PANGANDARAN, LingkarJabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran didesak untuk mengambil langkah tegas dan serius dalam menangani persoalan limbah hotel yang mencemari kawasan wisata Pantai Barat Pangandaran.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti masih adanya praktik pembuangan limbah air bekas mandi oleh sejumlah hotel langsung ke saluran air hujan, yang kemudian bermuara ke laut.
“Sudah saatnya dilakukan revitalisasi saluran air, terutama di kawasan wisata Pantai Pangandaran,” ujarnya Jumat 11 April 2025.
Asep menambahkan, diperlukan adanya peta aliran air (roadmap) untuk memetakan secara rinci arah aliran limbah.
“Saat ini ada sekitar lima titik saluran pembuangan menuju pantai. Minimal tahun ini harus dimulai dua proyek percontohan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” katanya.
Asep juga menekankan bahwa seluruh limbah hotel seharusnya tidak langsung dibuang ke laut, apalagi di area yang digunakan wisatawan untuk berenang.
“Dengan komitmen dan keseriusan, persoalan ini bisa diatasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar pembangunan IPAL dijadikan syarat mutlak dalam proses perizinan pembangunan hotel atau penginapan di wilayah Pangandaran.
“Hal ini harus menjadi perhatian bersama, agar persoalan limbah bisa terselesaikan secara menyeluruh,” sebut Asep.
Selain itu, Asep turut menyoroti pentingnya pengelolaan sampah sebagai bagian integral dari upaya pelestarian lingkungan.
“Pengelolaan sampah juga harus menjadi prioritas, mengingat ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat dan provinsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menyatakan bahwa persoalan limbah dan sampah akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) usai libur Lebaran dan liburan sekolah. Karena, masalah limbah dan sampah merupakan catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkab.
“Nanti akan segera kami bahas, lantaran memang persoalan ini bukan yang pertama kali terjadi dan harus segera diselesaikan,” tegasnya. (dry)






