Berita  

Workshop Kedua KANNI: Keterbukaan Informasi Publik Harus Jadi Budaya di Desa Se-Jawa Barat

Workshop Kedua KANNI: Keterbukaan Informasi Publik Harus Jadi Budaya di Desa Se-Jawa Barat. Foto: ist/LJ

CIANJUR, LingkarJabar – Ratusan kepala desa dari berbagai daerah di Jawa Barat mengikuti Workshop Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang digelar Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) di Hotel Palace, Cipanas, Cianjur, pada 24–25 September 2025.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum edukasi, tetapi juga dirangkaikan dengan KANNI Informatif Award 2025 sebagai bentuk apresiasi bagi desa yang konsisten menerapkan prinsip transparansi.

“Transparansi itu fondasi desa yang bersih. Kalau terbuka, masyarakat akan percaya,” ujar Ketua KANNI Pusat, Ruswan Efendi.

Workshop menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahya Wijaya, Kanit Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Yanto Selamet, hingga perwakilan Komisi Informasi Jawa Barat.

Ruswan menegaskan, keterbukaan informasi publik tidak hanya penting untuk mencegah praktik korupsi, tetapi juga harus dijalankan sesuai dengan regulasi agar data yang disajikan badan publik desa tetap akurat dan sahih.

Sementara itu, Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menyatakan komitmennya menjadikan Bogor sebagai motor penggerak keterbukaan informasi di Jawa Barat.

“Kami mendorong agar budaya transparansi menjadi standar pelayanan di desa,” tegas Haidy.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan hasil dari reformasi yang memberikan akses luas kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan melalui UU No. 14 Tahun 2008 yang menjamin hak publik untuk memperoleh informasi dari badan publik, khususnya yang menggunakan dana APBN maupun APBD.

Lebih lanjut, Haidy menjelaskan pemerintah desa berkewajiban menyampaikan informasi tersebut secara proaktif. Saat ini kewajiban itu sudah memiliki standar baku sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 tentang Standarisasi Layanan Informasi Publik.

Workshop kedua ini menjadi tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya digelar di Bandung. Di Cianjur, peserta berasal dari Kabupaten Bogor, Sukabumi, dan Cianjur dengan jumlah mencapai ratusan kepala desa.

Melalui dua agenda besar di Bandung dan Cianjur, Haidy menegaskan komitmennya untuk menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai budaya baru di desa-desa Jawa Barat.

Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman kepala desa mengenai pentingnya transparansi dalam pelayanan publik sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.