Berita  

Terkait Dugaan Pungli di SDN 03 Cibadak, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Memanggil Dinas Dan Pihak Sekolah

SUKABUMI. LingkarJabar  – Terkait adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di SDN 03 Cibadak, Yang mana Orang tua siswa Sekolah di SD tersebut mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) biaya kursi/meja sebesar Rp 450 ribu setiap siswa dan Orang tua siswa pun mempertanyakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan siswa.

Dengan adanya dugaan pungli tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan tidak akan mentolelir pungli dalam bentuk apapun dan sekecil apapun, dan pihaknya akan mendalami dan akan memanggil pihak terkait.

Ferry Supriyadi, S.H, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Golkar

“Secara prosedural laporannya belum masuk ke kita. Tapi nanti coba kita dalami dan memanggil pihak terkait, yaitu Korban, sekolah dan dinas, Biar mendapatkan materi yang utuh,” ucap Ferry Supriyadi, S.H,. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi

Baca Juga :  Tedi Setiadi Caleg Incumbent Partai Gerindra di Pastikan Menjabat Kembali sebagai Wakil Rakyat Dapil Ii Kab Sukabumi

“Pada prinsipnya pungli harus di berantass ( apabila terbukti ) kami tidak akan mentolelir pungli dalam bentuk apapun dan sekecil apapun, Karena pendidikan itu hak dari semua warga masyarakat,” sambungnya.

Ia pun mengimbau untuk semua jajaran Bersama-sama memastikan jangan sampai ada ruang pungli dilingkungan pendidikan, supaya terbentuknya iklim pendidikan yang positiv agar kwalitas pendidikan bisa lebih baik.

“Dan kita semua harus mendukung terbentuknya iklim pendidikan yang positive agar kwalitas pendidikan bisa lebih baik, Dan pemerintah harus hadir memberikan ruang yang baik untuk semua masyarakat, jangan malah membebankan terlebih praktik pungli, Saya menghimbau untuk semua jajaran bersama-sama memastikan janga sampai ada ruang pungli di lingkungan pendidikan.” pungkas Ferry.

Baca Juga :  Personel Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota Kontrol Tempat Wisata

Redaktur : Wahidin