Berita  

Seminar Terbuka Bahas Kasus Tunjangan DPRD, Presiden Aksioma Tegaskan Ini Bukan Kelalaian

Presiden Aksioma, Akhmad Dimyati saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Johan Wijaya/LJ

BANJAR, LingkarJabar – Kasus Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kota di kupas dalam seminar terbuka bertajuk “Perspektif Akademis Teoritis dan Perasaan Keadilan Masyarakat Atas Kasus Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kota Banjar” digelar di Graha Banjar Idaman (GBI), Kamis 28 Agustus 2025. Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, aktivis, hingga tokoh mahasiswa.

Presiden Aksioma, Akhmad Dimyati, turut menyoroti perjalanan kasus tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar yang saat ini sudah memasuki masa persidangan. Menurutnya, masih terdapat banyak kejanggalan dalam proses hukum yang tengah berjalan.

“Kasus ini jangan hanya dipandang dari sisi administratif. Ada ruang gelap yang seolah sengaja diciptakan. Padahal jelas-jelas Perwal dibuat oleh eksekutif bersama timnya. Mustahil hanya Dewan yang disalahkan, sementara eksekutif seolah lepas tangan,” tegas Dimyati.

Dimyati juga menggarisbawahi pernyataan Fakar Hukum, Soma Wijaya, yang menilai persoalan ini bukanlah kelalaian. Kalau kelalaian itu karena tidak tahu atau lupa. Tapi dalam kasus ini, mereka tahu betul.

“Wong Perwal ini dibuat oleh eksekutif bersama timnya. Jadi jelas ini pidana, bukan lagi kelalaian administratif. Kenapa malah Sekwan dan Dewan yang disalahkan?,” cetusnya.

Ia pun menegaskan bahwa mahasiswa harus lebih kritis dalam mengawal jalannya persidangan agar tidak terjadi praktik tebang pilih.

“Adik-adik mahasiswa harus meluruskan. Kalau hanya disebut kelalaian administratif, itu justru membuka ruang pembenaran. Padahal ini sudah masuk ranah pidana,” pungkas Dimyati.

Seminar terbuka ini diharapkan dapat menjadi ruang diskusi publik yang konstruktif dalam menyoroti aspek hukum, politik, dan rasa keadilan masyarakat terkait kasus tunjangan DPRD Kota Banjar. (Johan Wijaya)