PANGANDARAN, LingkarJabar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran mencatat capaian positif pada realisasi pendapatan daerah dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di awal tahun anggaran 2026. Kontribusi terbesar berasal dari pajak jasa perhotelan serta pajak makanan dan/atau minuman.
Berdasarkan Laporan Rekapitulasi Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Pangandaran periode 1–15 Januari 2026, realisasi PBJT Jasa Perhotelan mencapai Rp2.896.212.509. Angka tersebut setara dengan 9,65 persen dari target murni tahun anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp30 miliar.
Sementara itu, realisasi PBJT Makanan dan/atau Minuman tercatat sebesar Rp879.387.946 atau sekitar 5,86 persen dari target murni senilai Rp15 miliar.
Plt. Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, Jumsa, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan masih kuatnya peran sektor pariwisata dan usaha kuliner sebagai penopang utama pendapatan daerah.
“Realisasi pajak hotel serta makanan dan minuman di awal tahun ini menunjukkan tren yang cukup positif. Aktivitas perhotelan dan usaha kuliner tetap berjalan dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” ujar Jumsa saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, Bapenda Kabupaten Pangandaran akan terus mengoptimalkan penerimaan daerah melalui peningkatan pengawasan, pendataan potensi pajak, serta penguatan kepatuhan wajib pajak, khususnya di sektor perhotelan dan kuliner.
“Kami optimistis realisasi pajak dari sektor perhotelan serta makanan dan minuman akan terus meningkat seiring bertambahnya kunjungan wisatawan dan meningkatnya aktivitas ekonomi daerah sepanjang tahun 2026,” katanya.
Bapenda Kabupaten Pangandaran juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha dapat terus terjalin dengan baik demi mencapai target pendapatan daerah yang telah ditetapkan. (Agus Giantoro)






