BANJAR, LingkarJabar – Penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa traktor crawler roda empat kepada Kelompok Tani Ligina 1 di Dusun Rancakole, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, memunculkan catatan penting terkait kesesuaian alat dengan kondisi lahan pertanian setempat.
Bantuan yang bersumber dari dana aspirasi pemerintah pusat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjar Yoyon Cuhyon, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, unsur Forkopimda, serta perangkat desa setempat.
Wali Kota Banjar H. Sudarsono menegaskan bahwa setiap bantuan pertanian harus dimanfaatkan secara tepat guna dan dikelola secara transparan agar memberikan dampak nyata bagi peningkatan produktivitas petani.
“Bantuan yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan dimanfaatkan secara bersama, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” kata Sudarsono.
Sementara itu, Kepala DKP3 Kota Banjar, Yoyon Cuhyon, menekankan pentingnya sinkronisasi antara bantuan dari pemerintah pusat dengan program pertanian daerah. Menurutnya, pendampingan teknis menjadi kunci agar alsintan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Bantuan dari dana aspirasi pusat perlu diselaraskan dengan kebijakan dan program pertanian daerah. DKP3 akan memastikan pendampingan teknis agar pemanfaatannya tepat sasaran,” ujar Yoyon saat ditemui di kantornya, Jumat (30/1/2026).
Di sisi lain, Ketua Kelompok Tani Ligina 1, Dida Holida, mengungkapkan bahwa bantuan traktor crawler tersebut bukan hasil pengajuan langsung dari kelompoknya, melainkan alokasi dana aspirasi yang disalurkan melalui anggota legislatif.
“Kami tidak mengajukan langsung. Kelompok tani hanya menerima dan berupaya menyesuaikan penggunaannya,” ujarnya.
Dida mengakui bahwa secara karakteristik, lahan pertanian di wilayah Pataruman belum sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi traktor crawler, khususnya untuk lahan sawah. Meski demikian, alat tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk pengolahan lahan pertanian darat.
“Kalau untuk sawah memang kurang cocok, tapi masih bisa digunakan untuk lahan jagung atau komoditas darat lainnya,” jelasnya.
Terkait pengelolaan, Dida menyampaikan bahwa alsintan tersebut berada di bawah tanggung jawab satu kelompok tani, namun penggunaannya dapat dilakukan secara lintas desa dalam satu kecamatan maupun wilayah lain di Kota Banjar agar alat tetap produktif.
Ia berharap ke depan penyaluran bantuan pertanian, terutama yang bersumber dari dana aspirasi, dapat lebih memperhatikan kebutuhan riil petani dan karakter lahan di daerah.
“Dengan evaluasi dan penyesuaian yang tepat, bantuan ini diharapkan tetap bisa mendukung peningkatan produktivitas pertanian,” pungkasnya. (Johan Wijaya)






