Sukabumi, Lingkarjabar – Proyek pembangunan talud di wilayah Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, menuai keluhan dari warga setempat. Hal ini dipicu oleh tumpukan material batu yang diletakkan di pinggir jalan hingga menutupi hampir separuh badan jalan, sehingga mengganggu aktivitas lalu lintas warga.
Menurut keterangan warga, tumpukan batu yang belum dirapikan tersebut telah menyebabkan akses jalan menjadi sempit. Kondisi ini semakin membahayakan pengendara, terutama pada malam hari ketika visibilitas menurun.
Insiden pun terjadi pada salah satu kendaraan truk pengangkut kayu. Mobil tersebut terpaksa mengambil jalur lebih ke pinggir untuk menghindari tumpukan batu, namun justru amblas dan terperosok ke badan jalan yang lunak. Warga di sekitar lokasi kemudian bergotong-royong membantu mengevakuasi kendaraan tersebut.
“Ini sangat mengganggu. Jalan jadi sempit, rawan kecelakaan. Kami berharap kontraktor atau pihak terkait segera merapikan material agar tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar salah satu warga.
Hingga kini, warga meminta pihak pelaksana proyek untuk segera menata ulang material dan memasang rambu peringatan agar keamanan pengguna jalan terjamin selama proses pembangunan berlangsung. Selain itu, mereka berharap ada pengawasan lebih ketat dari pemerintah desa maupun kecamatan agar kejadian serupa tidak terulang.
Proyek pembangunan talud tersebut pada dasarnya disambut baik oleh masyarakat karena diharapkan dapat mencegah longsor dan memperkuat struktur tanah di daerah tersebut. Namun, warga meminta agar pelaksanaannya memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek pembangunan talud (TPT) tersebut merupakan kegiatan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Proyek ini berlokasi di SMP Darulibtida Nagrak, Kecamatan Nagrak, dengan nomor kontrak 000.3.3/08-PPK/SPK/10510904000_APBD_PSMP/DISDIK-P/2025.
Kontrak pekerjaan dimulai pada 30 Oktober 2025, dengan sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. Nilai kegiatan tercatat sebesar Rp 96.553.000,- dan waktu pelaksanaan ditetapkan selama 45 hari kalender. Adapun pihak pelaksana proyek adalah CV. D’Best Kreasindo Utama,






