PANGANDARAN, LingkarJabar – Penasihat DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran, Yana Macan, menanggapi polemik mengenai salah satu anggota DPRD yang disebut pernah tercatat dalam kepengurusan Partai Gerindra. Ia meminta persoalan tersebut disikapi secara terbuka dan disertai bukti konkret agar tidak memicu polemik berkepanjangan.
Menurut Yana, penyelesaian masalah itu sebetulnya sederhana. Jika yang bersangkutan tidak pernah tercatat atau menyatakan diri sebagai pengurus partai lain, maka cukup menunjukkan dokumen fisik yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang tidak pernah terlibat di partai lain, tinggal tunjukkan bukti konkret. Sampaikan secara fisik kepada pengurus partai yang bersangkutan, supaya semuanya jelas,” kata Yana, Kamis, 12 Februari 2026.
Ia menilai pernyataan bahwa persoalan tersebut telah selesai tidak cukup bila hanya disampaikan secara lisan atau melalui tulisan tanpa dukungan dokumen yang akurat. Menurut dia, publik berhak memperoleh kejelasan yang dapat diverifikasi.
“Jangan hanya mengatakan bahwa ini sudah selesai. Kalau bukti fisiknya akurat, mungkin bisa dianggap selesai. Tapi kalau hanya sebatas tulisan, kami juga masih bertanya-tanya,” ujarnya.
Yana menambahkan, apabila terdapat kekeliruan administratif, maka dokumen resmi seperti surat keputusan perlu diperbaiki. Selain itu, harus ada surat pernyataan resmi yang menjelaskan status yang bersangkutan secara terang.
“Kalau ada kekeliruan, surat keputusan tersebut harus diperbaiki dan dilengkapi dengan surat pernyataan resmi, agar tidak menimbulkan anggapan atau polemik di kemudian hari,” katanya.
Ia berharap persoalan itu diselesaikan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan politik maupun kebingungan di tengah masyarakat. (Agus Giantoro)






