Berita  

Nama Kader Golkar Masuk Struktur Gerindra, Ketua DPC Sebut Tak Sesuai Fakta Lapangan

Nama Kader Golkar Masuk Struktur Gerindra, Ketua DPC Sebut Tak Sesuai Fakta Lapangan. Foto: Agus Giantoro/LJ

PANGANDARAN, LingkarJabar – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pangandaran, Ujang Endin Indrawan, memberikan klarifikasi terkait polemik status keanggotaan seorang kader Partai Golkar yang secara administratif tercatat dalam struktur kepengurusan Partai Gerindra. Ia menegaskan, pencatatan tersebut tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan.

Ujang Endin menyampaikan bahwa selama dirinya aktif dan berkiprah di Partai Gerindra, ia tidak pernah mengetahui adanya keterlibatan yang bersangkutan sebagai kader maupun pengurus Gerindra. Secara nyata, sosok tersebut justru lebih dikenal sebagai kader Partai Golkar.

Menurutnya, sejak awal mengenal yang bersangkutan, aktivitas politiknya selalu lekat dengan Partai Golkar, termasuk keterlibatan dalam berbagai kegiatan partai serta penggunaan atribut berlambang pohon beringin.

“Saya mengenal yang bersangkutan sebagai kader Golkar. Saya sering melihat beliau aktif di kegiatan Golkar dan menggunakan atribut Golkar. Sepanjang pengetahuan saya, beliau tidak pernah terlibat dalam aktivitas Gerindra,” ujar Ujang Endin, Rabu (7/1/2026).

Menanggapi tercantumnya nama yang bersangkutan dalam struktur kepengurusan Gerindra, Ujang Endin menduga hal tersebut merupakan persoalan administratif yang belum diperbarui. Ia bahkan mengungkapkan masih ada beberapa nama lain dalam kepengurusan yang seharusnya sudah tidak tercantum, termasuk pengurus yang telah meninggal dunia.

“Dalam waktu dekat kami akan mengusulkan pembaruan kepengurusan ke DPP melalui DPD Provinsi, agar data kepengurusan benar-benar sesuai dengan kondisi riil,” jelasnya.

Terkait proses verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ujang Endin menilai bahwa secara substansi yang bersangkutan tidak pernah menjalani proses pencalonan sebagai kader Partai Gerindra. Ia menambahkan, saat mulai berinteraksi, yang bersangkutan sudah berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.

“Yang bersangkutan juga tidak pernah mengajukan pengunduran diri ke Gerindra, karena sejak awal memang tidak aktif dan tidak pernah berproses di partai kami,” tambahnya.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di publik sekaligus sebagai langkah penertiban administrasi kepengurusan Partai Gerindra Kabupaten Pangandaran ke depan. (Agus Giantoro)