BOGOR, LingkarJabar — Perjuangan petani di kawasan lereng Gunung Salak, Kabupaten Bogor, kembali berlanjut. Setelah melakukan aksi di Kantor Gubernur Jawa Barat dan Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, puluhan petani kini mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk mendesak pengusutan dugaan penyalahgunaan aset negara terkait kasus BLBI.
Puluhan petani dari Kecamatan Cijeruk, Cigombong, dan Caringin terlihat memadati area depan gerbang Kejagung, Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025). Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas BLBI Cijeruk Bogor” sebagai bentuk tuntutan atas konflik agraria yang mereka hadapi selama puluhan tahun.
Meski diguyur hujan deras dan diterpa angin kencang, massa aksi tetap bertahan. Mereka meneriakkan yel-yel dukungan kepada Jaksa Agung agar mengusut tuntas perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus BLBI. “Kami petani butuh lahan untuk bertani, bukan untuk dijual atau dijaminkan ke bank,” seru massa.
Sekitar 45 menit berlangsung, pihak Kejagung membuka gerbang dan mempersilakan perwakilan petani masuk ke Pos Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat. Dalam pertemuan itu, Ketua Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, Yusuf Bahtiar, memaparkan dugaan penguasaan ratusan hektare lahan negara oleh sejumlah perusahaan di wilayah Cigombong dan Cijeruk.
Yusuf menjelaskan, berdasarkan dokumen yang dimiliki para petani, termasuk surat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V, tanah negara yang dikuasai perusahaan melalui Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) diduga telah dijaminkan ke bank sehingga terkait dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Dengan dugaan keterlibatan dalam BLBI, tidak heran jika lahan tersebut kemudian ditelantarkan. Bahkan ada oknum perusahaan pemegang SHGB atau pembelinya yang justru menjual lahan itu kepada pihak lain dan mengusir petani yang sudah turun-temurun menggarap sejak 1945. Konflik ini sudah berlangsung sejak 1990-an,” kata Yusuf.
Kuasa hukum petani, H. Amirullah, menambahkan bahwa kedatangan para petani ke Kejagung merupakan bentuk upaya mencari keadilan. Mereka meminta Kejagung memeriksa perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat, seperti PT Halizano Wistara Persara, PT Bahana Sukma Sejahtera, dan PT Cahaya Surga Abadi.
“Petani tidak menolak investasi. Mereka hanya meminta hak untuk tetap bisa bertani dan agar pemerintah tidak serta merta mengubah kawasan yang sebelumnya merupakan zona pertanian. Surat pengaduan ke Kejari, Bupati Bogor, hingga BPN tidak pernah mendapat respons,” ujarnya.
Selain penyampaian pengaduan secara lisan, para petani juga menyerahkan berkas laporan tebal berisi data konflik agraria dan dugaan keterkaitan kasus BLBI di wilayah lereng Gunung Salak untuk ditindaklanjuti oleh Kejagung. (Riswan Nurdin)






