Personil TNI/Polri Berhasil Menyita Miras Dari Toko Pakaian di Jampangkulon

 

SUKABUMI, Lingkar Jabar — Personil gabungan TNI/Polri di Jampangkulon berhasil menyita puluhan botol miras disebuah toko pakaian Distro di Jalan Raya Pasir Pulus, Desa Jampangkulon, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/12/22).

” Dalam kegiatan sweeping miras kali ini, kami berhasil menyita 34 botol miras dari berbagai merek,” ungkap Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis didampingi Danramil Jampangkulon Kapten Inf. Enjang kepada awak media, Kamis (22/12).

Ia menjelaskan, tim gabungan Polsek dan Koramil Jampangkulon melaksanakan razia di tiga tempat namun di dua tempat lainnya tim gabungan tidak menemukan minuman keras.

” Kepada penjualnya kami melakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali miras,” pungkasnya.

Baca Juga :  Razia Miras, Polsek Cisaat Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras

Reporter : Juliansyah

Redaktur : Wahidin