SUKABUMI, Lingkar Jabar – Salah satu pemilik rumah korban tanah longsor yang diduga akibat rembesan air dari kolam pemancingan yang Peristiwanya terjadi sekitar pukul 14.30 WIB siang. Peristiwa itu terjadi di Kp Ciletik RT 07/02 Desa Pasir Datar Indah, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Senin (24/10/2022) kini masih menyisakan duka mendalam yang di alami pihak korban,selasa 7-02-2023
Paska tanah longsor yang menimpa rumah pak enjang bantuan kemanusian terus berdatangan seperti dari anggota Dewa, karangtaruna, lSM ,Ormas dan perorangan dan yang menjadi sorotan salah satunya Dana bantuan kemanusiaan berupa uang tunai dan sembako yang diberikan oleh mentri sosial yang diserahkan secara langsung , seolah terdiam ,tidak ada pergerakan sehingga mulai hangat dibicarakan oleh masyarakat masyarakat. Terlebih khusus pak enjang penerima bantuan korban tanah longsong tersebut
Kejadian bencana tanah longsor yang mengakibatkan 3 orang meninggal duni dan satu keluarga kehilangan tempat tinggal,menjadi berkepanjangan, akibat dari bantuan kemanusian dari berbagai pihak dan kesepakatan yang tidak di tepati pengelola kolam untuk membangun kembali rumah korban atas nama Enjang dan keluarga.
Saat di temui awak media di rumahnya Enjang yang di dampingi Kuasa hukum menjelaskan,saat kejadian saya tidak dapat berpikit apalagi melihat kondisi rumah yang luluh lanta, jadi kesel jengkel dan tidak bisa berbuat banyak,bagai mana memikir kan saudara yang meninggal dan rumah yang sudah hancur, sedangkan saya kan punya kewajiban selaku kepala keluarga untuk memberikan tempat tinggal terhadap keluarga saya sendiri ,sementara janji pengelola kolam pemancingan yang katanya mau mengganti membangun kembali rumah jangankan menepati janji datang pun tidak pernah,”ucap Enjang dengan terbata- bata
Sementara di tempat yang sama pihak kuasa hukum dari LBH Awalindo mengatakan”kami di sini bersama Team untuk menindak lanjuti surat kuasa yang sudah di terima dari saudara Enjang dan keluarga untuk mengungkap dan dan memperjuangkan hak-hak nya untuk mendapatkan keadilan di mana sodara Enjang sebagai korban dari bencana yang di sebab kan dinduga jebol nya kolam pemancinga, hingga saat ini tidak terpenuhi haak nya bahkan rumahnya pun sampai saat ini belum bisa di tempati
“Lebih lanjut iman mengungkapkan”kami team LBH Awalindo sudah membuat laporan pengaduan lengkap kepada pihak polres Sukabumi di mana surat laporan diterima dengan no 003/lapdu,BAKET legal opini, /LBH awalindo- Awalindo low pirm /ll/ SMI/2023 di mana dari laporan tersebut hingga saat ini kami belum menerima kompirmasi tentang laporan atau perifikasi,untuk itu kami team menunggu kompirmasi penjelasan dari pihak kepolisiaan sejauh mana tindak lanjut pelaporan itu,sehingga kami team LBH mendapatkan informasi Sp2hp, A1 nya, sampai saat ini masih menunggu informasi nya dari pihak polres” Dari kejadian tanah longsor itulah saudara Enjang meminta bantuan hukum kepada kami LBH AWALINDO,bagai mana caranya mendapatkan keadilan dan penyelesaian paska bencana tersebut untuk mendapat kan hak nya kembali,”Pungkas Iman Hadi Harahap
Advokat Lbh Awalindo, Rizani Muslim. S.H., – Dadi Kusnadi. S.H. – Dr.R.Aulia Taswin.S.H., M.H./ Iman Hadi Harahap.( Paralegal )
Red/Wahidin