SUKABUMI, LINGKAR JABAR – Secara terang-terangan diduga warung berkedok kelontong menjual obat-obatan terlarang golongan G, Warung tersebut tepatnya di Jalan raya Karang tengah, Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.
Berawal dari curhatan warga kepada awak media yang mencurigai warung tersebut dan menyakini bahwa warung yang baru buka itu menjual obat terlarang dan berharap pihak kepolisian segera menyelidikinya.
“Awalnya saya curiga dengan warung tersebut karena yang beli itu anak-anak remaja, setelah menelusuri bahwa benar bahwa warung tersebut menjual obat-obatan terlarang,” Ucap L (28) Salah satu warga.
Lanjut dia, Miris sekali di bulan suci ini masih ada penjual obat-obatan terlarang yang bisa dibilang terang-terangan, Saya berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti untuk menyelidikinya.”Pungkasnya.
Mendengar Curhatan warga tersebut, Sebut saja P3 (Pasukan Pulang Pagi) Yang di dalamnya Para Awak media dari berbagai Media Online/Cetak dan streaming mendatangi warung tersebut dan ternyata atas pengakuan penjaga warung tersebut benar menjual obat terlarang.
“Abang dari mana ? Iya bang jualan biasa (Obat Golongan G), Tapi sekarang masih sepi pembeli baru buka soalnya bang.” Singkat Penjual warung dengan nada dan raut muka santai seperti tidak merasa bersalah.
Atas temuan tersebut Selanjutnya Awak media akan berkordinasi dengan Aparat penegak hukum (APH).