Berita  

Media Dibatasi, Rapat Evaluasi MBG di Pangandaran Dipertanyakan

PANGANDARAN, LingkarJabar — Sejumlah wartawan mengeluhkan pembatasan akses liputan dalam rapat koordinasi dan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar Badan Gizi Nasional (BGN) di sebuah hotel di Pangandaran, Sabtu, 11 April 2026.

Rapat yang dihadiri perwakilan dari Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar itu dipimpin Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN. Agenda tersebut, berdasarkan surat undangan resmi, juga melibatkan mitra dapur atau SPPG dari berbagai wilayah.

Namun, sejak sesi awal, awak media tidak diperkenankan memasuki ruang rapat. Sejumlah jurnalis di lokasi mengaku tidak memperoleh penjelasan memadai ihwal alasan pembatasan tersebut.

“Ini kegiatan penting. Publik berhak tahu. Kenapa justru dibatasi?” kata Yaya, salah satu wartawan yang hadir.

Perwakilan BGN, Tama, hanya menyebut media dapat meliput pada sesi berikutnya.

“Nanti di sesi kedua,” ujarnya singkat.

Pembatasan itu menuai kritik. Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Tian Kadarisman, menilai langkah tersebut tidak mencerminkan prinsip transparansi, terlebih forum itu membahas program strategis nasional.

“Pejabat yang datang membawa fungsi pengawasan, tapi justru tertutup dari pengawasan publik,” kata Tian.

Ia mempertanyakan akuntabilitas program MBG jika proses evaluasinya tidak terbuka.

Menurut Tian, publik berhak mengetahui hasil evaluasi terhadap mitra dapur, termasuk kemungkinan sanksi bagi penyedia yang tidak memenuhi standar.

Ia juga menyinggung potensi formalitas administratif dalam forum tersebut.

“Jangan sampai rapat di hotel mewah hanya membuat semuanya tampak rapi di atas kertas,” ujarnya.

Tian mengingatkan, pembatasan kerja jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia mendesak BGN membuka hasil audit kualitas gizi dan kebersihan dapur mitra kepada publik serta melibatkan BUMDes secara nyata dalam pelaksanaan program.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami meninggalkan rapat sebelum kegiatan berakhir. Saat dimintai keterangan, ia tidak menjelaskan hasil evaluasi.

“Saya buru-buru. Pokoknya mendukung program makan bergizi gratis,” katanya singkat.

Hingga laporan ini ditulis, BGN belum memberikan penjelasan resmi ihwal pembatasan akses liputan. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dalam program yang menggunakan anggaran negara dan menyasar masyarakat luas. (Agus Giantoro)