Cisaat- Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota Komisaris Polisi Deden Sulaeman, S.H,M.H bersama personel Polsek Cisaat memberikan Himbauan kepada sejumlah pemuda yang nongkrong di seputaran Alun alun Kecamatan Cisaat, Sabtu (14/01/2023) Malam.
Himbauan ini dilaksanakan ketika melaksanakan patroli keliling ke sejumlah lokasi yang biasa dimanfaatkan pemuda berkumpul menikmati malam Minggu.
Dalam pelaksaan tersebut didapati sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di Alun alun Cisaat,Terlebih setelah polisi mendatanginya dan meminta mereka untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
Kapolsek Cisaat mengatakan himbauan dan pembubaran pemuda ini untuk mengantisipasi tindakan negatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kami melaksanakan pengawasan dan patroli dan membubarkan anak-anak muda yang masih nongkrong di sekitar Taman Alun alun Cisaat dan sekitarnya mengigat waktu sudah larut malam,” ujarnya.
“Sasaran kegiatan Patroli KRYD mencegah tindak pidana pada malam hari, mengantisipasi geng motor,Curat,Curas dan Curanmor serta kejahatan jalanan lainya yang mengganggu kamtibas di wilayah hukum Polsek Cisaat.