Berita  

Kapolsek Cisaat Kunjungi para pelaku UMKM Pengrajin Bambu

 

Cisaat – Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota kunjungi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pengrajin Bambu yang ada diwilayah hukum Polsek Cisaat di Kp.Cidadap Rt 06/02 Desa Kutasirna Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.Jumat (27/1/2023)Siang.

Kali ini Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman.,S.H.,M.H beserta Bhabinkamtibmas mengunjungi para pelaku UMKM Pengrajin Bambu yang ada di desa Kutasirna,untuk memberikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas secara langsung sekaligus mengajak para pelaku UMKM untuk selalu meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap lingkunganya masing masing.

Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman.S.H.M.H mengatakan, batang bambu termasuk tanaman yang banyak tumbuh di Kabupaten Sukabumi khususnya di Desa Kutasirna Kecamatan Cisaat.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat Bantu Warga Bangun MCK

“Dengan adanya tanaman bambu, menganyam bambu juga menjadi salah satu mata pencaharian warga Desa Kutasirna Kecamatan Cisaat” katanya.

Ia juga menuturkan, di desa ini terdapat beberapa pengrajin anyaman bambu seperti boboko,Aseupan,Tampah dan alat dapur lainya yang digunakan untuk menyiapkan bahan masakan atau alas untuk tumpeng,dan lain sebagainya.

“Harapan saya kedepannya, anyaman bambu ini tetap diminati oleh masyarakat dan tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari para pengrajin Dan secara otomatis, akan membantu memasarkan kerajinan-kerajinan para pengrajin yang ada di Desa Kutasirna sehingga bisa meningkatkan perekonomian warga”.Ucap Kapolsek Cisaat.