Cisaat – Jajanan ‘Chiki Ngebul’ atau yang populer disingkat ‘Cikbul’ marak digandrungi anak-anak. Namun, di balik kepopulerannya, jajanan yang menggunakan bahan nitrogen cair ini menyebabkan sejumlah anak keracunan.
Untuk itu Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota melaksanakan himbauan akan bahaya penggunaan nitrogen cair pada makanan. Himbauan ini dilaksanakan di SDN Sukamanah 2 di wilayah hukum Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota, Kamis (19/1/2023).
Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota Kompol Deden Sulaeman.,S.H.M.H mengatakan, himbauan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan imbauan kepada pihak sekolah agar mengingatkan para siswa dan keluarga akan bahaya makanan jajanan Ciki Ngebul. Ini bertujuan untuk meminimalisir timbulnya korban jiwa.
Imbauan pelaporan terkait keracunan Cikbul nitrogen cair di Provinsi Jawa Barat sudah tertuang melalui surat edaran Kemenkes nomor SR.01.07/III.5/154/2023 perihal ‘Pelaporan Peningkatan Kasus dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.
Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman.,S.H.M.H berharap pihak sekolah selektif dalam memberi ijin pedagang asongan untuk berjualan di lingkungan sekolah. Pihak sekolah juga memberikan imbauan kepada siswa untuk tidak jajan ciki ngebul dengan bahan nitrogen karena mengandung zat berbahaya untuk kesehatan
“Semoga imbauan ini menjadikan kita lebih waspada dan selektif dalam memberikan makanan pada anak agar tetap sehat dan cerdas,” kata Deden.