Berita  

Investasi Aplikasi MBA Macet, Polisi Telusuri Aliran Dana dan Legalitas Platform

Investasi Aplikasi MBA Macet, Polisi Telusuri Aliran Dana dan Legalitas Platform. Foto: Istimewa/LJ

PANGANDARAN, LingkarJabar  — Kepolisian Resor Pangandaran menyelidiki dugaan penipuan investasi berbasis aplikasi Mindset Business Ads (MBA) yang diduga merugikan ribuan warga di Kabupaten Pangandaran dan wilayah sekitarnya. Polisi saat ini masih melakukan pendataan dan verifikasi laporan dari masyarakat.

Kepala Polres Pangandaran Ajun Komisaris Besar Ikrar Potawari mengatakan, penyelidikan berada pada tahap awal. Aparat kepolisian mengumpulkan data korban sekaligus mengklasifikasikan besaran kerugian yang dialami masing-masing pelapor.

“Ini proses awal penanganan perkara untuk memperoleh gambaran utuh terkait dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan aplikasi MBA,” kata Ikrar kepada wartawan, Selasa, 10 Februari 2026.

Menurut dia, penyelidikan akan dilakukan bertahap dengan mengedepankan ketelitian data serta keterangan dari para korban. Polisi juga membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor. Setiap laporan akan kami data dan verifikasi untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Ikrar.

Seiring besarnya skala kasus, Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran telah berkoordinasi dengan Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Unit Financial Monitoring and Development (Fismondev) Polda Jabar akan dilibatkan untuk menelusuri aliran dana serta memeriksa legalitas operasional aplikasi tersebut.

Menurut Ikrar, tim Fismondev dijadwalkan meminta keterangan dari sejumlah anggota aplikasi MBA di wilayah Pangandaran guna memperdalam penyelidikan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar. Unit Fismondev akan membantu menelusuri aliran dana dan memeriksa legalitas operasional aplikasi tersebut,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah anggota aplikasi mengeluhkan kesulitan menarik dana. Penarikan yang semula berjalan lancar disebut mendadak terhenti dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini memicu keresahan di kalangan pengguna yang telah menanamkan dana.

Ikrar mengaku, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan korban. Total kerugian secara akumulatif belum dipastikan karena masih dalam tahap verifikasi.

“Jumlah korban diperkirakan ribuan, namun angka pasti kerugian masih kami hitung. Kami tidak ingin menyampaikan data yang belum valid,” kata Ikrar.

Polres Pangandaran mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran investasi digital dengan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat. Warga diminta memastikan legalitas platform melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.

“Cek dulu legalitasnya. Jangan mudah percaya dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika ada indikasi penipuan, segera laporkan,” ujarnya.

Di tengah proses penyelidikan, beredar isu keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Pangandaran berinisial D yang disebut-sebut memiliki posisi dalam struktur pemasaran aplikasi tersebut. Namun, keterlibatan oknum legislator itu belum terkonfirmasi secara resmi oleh kepolisian maupun pihak DPRD.

Salah satu korban berinisial R, 35 tahun, warga Pangandaran, mengaku tertarik bergabung karena iming-iming keuntungan harian.

“Awalnya lancar, bisa tarik dana. Tapi beberapa minggu terakhir saldo tidak bisa diambil. Banyak anggota panik karena dananya cukup besar,” singkatnya. (Agus Giantoro)