Berita  

Inspektorat Kota Banjar Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan SPI 2025

Inspektorat Kota Banjar Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan SPI 2025. Foto: Johan Wijaya/LJ

BANJAR, LingkarJabar – Inspektorat Daerah Kota Banjar menggelar Sosialisasi Antikorupsi dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Aula Setda Somaha Bagja Dbuana, Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu 27 Agusts 2025.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Edukasi Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Jawa Barat, Ryan Sudaryana. Dalam pemaparannya, Ryan menekankan bahwa SPI merupakan instrumen strategis untuk mengukur tingkat integritas sebuah instansi, sekaligus upaya sistematis dalam mencegah praktik korupsi.

“SPI bukan hanya sekadar survei, tetapi menjadi cermin komitmen dan budaya antikorupsi dalam birokrasi. Hal ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Ryan.

Ia menambahkan, hasil SPI dapat dijadikan alat evaluasi untuk memetakan potensi rawan korupsi serta dasar dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel. Karena itu, keterlibatan aktif seluruh elemen pemerintah daerah dinilai krusial demi menyukseskan implementasi SPI.

Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari kepala desa, camat, lurah, kepala sekolah, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga organisasi masyarakat (Ormas).

Inspektur Inspektorat Daerah Kota Banjar, Agus Muslih, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah tindak korupsi.

“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita harus bersinergi dan bergerak bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” tegas Agus.

Agus juga berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pemangku kepentingan untuk menjaga integritas serta menjauhi praktik yang merusak kepercayaan publik. Menurutnya, Pemkot Banjar berkomitmen terus memperkuat nilai-nilai antikorupsi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami pentingnya SPI, tetapi juga mengimplementasikan prinsip integritas di lingkungan kerja masing-masing. Hal tersebut menjadi pijakan untuk membangun pemerintahan Kota Banjar yang bersih, transparan, dan berwibawa. (Johan Wijaya)