PANGANDARAN, LingkarJabar – Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran mengadakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran pada Senin 06 Oktober 2025. Pertemuan ini menjadi langkah nyata para guru madrasah dalam menyampaikan aspirasi agar pemerintah pusat tidak lagi menerapkan kebijakan yang dianggap diskriminatif terhadap tenaga pendidik honorer, khususnya di lembaga pendidikan madrasah swasta.
Dalam forum yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Pangandaran tersebut, para guru madrasah mengungkapkan adanya kesenjangan perlakuan antara guru honorer di sekolah negeri dengan guru honorer di madrasah swasta. Meski telah mengabdi puluhan tahun, banyak guru madrasah swasta belum memperoleh kesejahteraan yang layak, termasuk kesempatan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Banyak rekan kami telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun di madrasah swasta dengan gaji yang sangat terbatas. Sementara itu, guru di sekolah negeri yang baru mengajar satu atau dua tahun sudah diangkat menjadi P3K. Ini bentuk ketimpangan yang sangat dirasakan,” ungkap salah satu perwakilan PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran.
Hal senada, Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, Dede Zenal Aripin, menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan pihaknya bukan hanya untuk kepentingan lokal, melainkan sebagai bagian dari gerakan nasional memperjuangkan hak guru madrasah di seluruh Indonesia. Menurutnya, diskriminasi yang dialami guru madrasah swasta merupakan masalah sistemik yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah pusat.
“Perjuangan ini bukan hanya untuk Pangandaran, tetapi untuk seluruh guru madrasah di Indonesia. Kami berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan yang selama ini belum berpihak pada kami. Semua guru, baik di sekolah negeri maupun madrasah swasta, memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendidik anak bangsa,” ujarnya.
PGM Indonesia juga berkomitmen untuk terus melakukan dialog, advokasi, dan membangun sinergi dengan berbagai pihak agar keadilan bagi guru madrasah dapat terwujud secara menyeluruh.
Para guru madrasah berharap DPRD Pangandaran dapat menjadi perantara aspirasi mereka ke pemerintah pusat melalui jalur resmi dan kebijakan publik yang konkret. Tujuan utamanya adalah terciptanya kesetaraan hak dan kesejahteraan bagi seluruh tenaga pendidik tanpa memandang asal lembaga tempat mereka mengabdi.
Selain kesejahteraan finansial, para guru madrasah juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan madrasah melalui pelatihan, fasilitas memadai, serta dukungan anggaran yang setara dengan sekolah negeri.
“Kami tidak hanya menuntut kesejahteraan, tetapi juga keadilan dalam kesempatan pengembangan diri. Guru madrasah juga ingin berkompetisi secara sehat, mendapatkan pelatihan, serta diakui sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional,” tambah Dede.
Menurut Dede, Guru madrasah memiliki kontribusi besar dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berakhlak, dan berilmu. Madrasah bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembinaan moral dan intelektual yang telah terbukti mencetak banyak tokoh bangsa. Karena itu, kesetaraan kesejahteraan bagi guru madrasah menjadi syarat mutlak untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
“Dengan perjuangan yang konsisten, dukungan masyarakat, serta komitmen pemerintah daerah dan pusat, para guru madrasah berharap masa depan pendidikan madrasah di Indonesia dapat semakin sejahtera dan bermartabat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menerima langsung rombongan guru madrasah dengan penuh antusiasme. Dalam kesempatan tersebut, Asep menegaskan bahwa DPRD siap memperjuangkan aspirasi para guru madrasah dan mendesak pemerintah agar memberikan perhatian yang adil terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di lembaga keagamaan tersebut.
“Kami di DPRD Pangandaran sepenuhnya mendukung perjuangan para guru madrasah. Mereka adalah pilar penting dalam membentuk karakter, moral, dan spiritual generasi bangsa. Sudah sepatutnya mereka mendapat kesejahteraan yang setara dengan guru di sekolah negeri,” tegas Asep.
Ia juga menambahkan bahwa perjuangan guru madrasah tidak boleh berhenti hanya pada tingkat kabupaten. Dukungan legislatif di daerah diharapkan mampu menjadi jembatan menuju perubahan kebijakan di tingkat nasional.






