Cisaat – Jajaran Polres Sukabumi kota Polsek Cisaat menggelar kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” untuk mendengarkan aduan dan masukan masyarakat secara langsung.
Kapolsek Cisaat Komisaris Polisi Deden Sulaeman,.SH.MH.mengatakan bahwa dengan Jumat Curhat itu pihaknya bisa mendengar langsung dan kondisi masyarakat di lapangan. Ia menilai bahwa inovasi itu menjadi acuan untuk bisa meningkatkan pelayanan kepolisian.
Hari ini Polsek Cisaat melaksanakan Jum’at Curhat di Majelis Talim Al Baekaniyah yang berlamat di Kp.Cihingkik Rt 15/06 Desa Sukasari Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi,Jumat (13/1/2023).
Masyarakat memberikan sejumlah aduan dan masukan di kegiatan tersebut, seperti masalah geng motor yang sedang ramai dan meresahkan,kegiatan siskamling yang sudah jarang di laksanakan dan masalah air bersih MCK.
“Tadi ada keluhan atau masukan dari beberapa masyarakat saat kegiatan Jumat Curhat ” Ucap Kapolsek Cisaat ditemui oleh awak media.
Menurutnya,masyarakat mengeluhkan soal geng motor yang sedang ramai dan meminta untuk menggiatkan patroli di wilayah gelanggang sukamanah,kekurangan air bersih MCK dan ronda malam yang sudah jarang di laksnakan oleh warga masyarakat.
Dengan adanya keluhan itu, pihaknya menyampaikan bahwa jajaran polres sukabumi kota setiap malamnya menggelar KRYD Kegiatan rutin yang di tingkatkan,kegiatan Patroli skala besar polsek gabungan ini dimaksudkan untuk antisipasi kejahatan malam termasuk aksi geng motor dan tindak kejahatan lainnya kemudian untuk masalah air besih MCK Kapolsek Cisaat berkoordinasi dengan pihak Kepala desa agar segera menindak lanjuti aduan masyarakat juga masalah ronda malam Kapolsek berkoordinasi dengan staff Kecamatan Cisaat agar memberikan surat edaran kepada seluruh kepala desa yang ada di wilayah sekecamatan Cisaat untuk menggiatkan kembali tentang ronda malam.
Kapolsek Cisaat Komisaris Polisi Deden Sulaeman,S.H MH mengatakan inovasi “Jumat Curhat” itu bakal dilakukan secara rutin setiap hari Jumat ke depannya. Dia mengaku pihaknya bakal menyediakan waktu selama satu hingga dua jam untuk mendengarkan keluhan masyarakat.
“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan aduan dan masukan kepada pihak kepolisian, supaya kami bisa tindak lanjuti segera,” tutup Kapolsek