Cisaat- Ketua PPS Desa Cibatu Kecamatan Cisaat melaksanakan Pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Pantarlih ( Pemutahiran Data Pemilih ) pada pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak 38 Orang Petugas bertempat di Aula Balai Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.Minggu (12/2/23).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Desa Cibatu Bhabinkamtibmas Desa Cibatu Aipda Anang Utoyo S.H. Anggota Panwaslu dan seluruh Pantarlih Desa Cibatu ,Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh peserta dan Ketua PPS Desa Cibatu.
Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman.,S.HM.H Mengatakan monitoring yang dilaksnakan Pihaknya melalui Bhabinkamtibmas dilakukan guna memastikan PPS dapat menyesuaikan tahapan pemilu dengan sesuai SOP ( Standar Operasional Prosedur) yang benar.
“Kita menghimbau agar dalam proses pembentukan Pantarlih ini PPS tetap berkomitmen untuk bekerja dengan intergritas dan profesionalisme,Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan tugas, Keakurasian dalam memasukan data akan berpengaruh terhadap hasil akhir dan Semoga pantarlih bekerja dengan harapan tidak ada data pemilih yang terlewatkan. Hasil akhir data harus akurat dan mutakhir sesuai dengan data faktual lapangan,” tutupnya.