BANJAR, LingkarJabar – Dugaan adanya sosok liaison officer (LO) atau yang kerap disebut sebagai “penguasa bayangan” dalam pengaturan proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kota Banjar mulai menjadi sorotan publik. Isu tersebut dinilai berpotensi mengganggu integritas tata kelola pemerintahan daerah jika tidak segera dijelaskan secara terbuka.
Aktivis dan pemerhati sosial pemerintahan Kota Banjar, Irwan Herwanto, menilai berkembangnya isu tersebut merupakan sinyal serius yang perlu disikapi secara transparan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, dugaan keterlibatan pihak di luar struktur pemerintahan dalam mengendalikan proyek strategis dapat mencederai marwah birokrasi apabila benar terjadi.
“Jika seorang pengusaha atau oknum di luar struktur pemerintahan bisa mengatur arah proyek strategis, maka ini menjadi persoalan serius bagi integritas birokrasi. Kebijakan pembangunan seharusnya lahir dari mekanisme pemerintahan yang sah, bukan dari intervensi pihak luar,” ujar Irwan. Senin (16/3/2026) kepada awak media.
Ia menilai, isu ini menjadi semakin sensitif ketika dikaitkan dengan kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan. Berdasarkan informasi yang beredar, APBD Kota Banjar tahun 2026 disebut mengalami defisit sekitar Rp24 miliar. Bahkan pemerintah daerah dikabarkan harus meminjam dana sekitar Rp21 miliar dari Bank BJB untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara.
“Situasi ini tentu memunculkan kontras di mata publik. Di satu sisi kondisi keuangan daerah sedang menghadapi tekanan, namun di sisi lain muncul dugaan adanya praktik pengaturan proyek oleh pihak di luar sistem pemerintahan,” katanya.
Irwan juga mengingatkan bahwa jika intervensi pihak luar benar terjadi, hal tersebut berpotensi menciptakan iklim kerja yang tidak sehat di lingkungan birokrasi. Aparatur sipil negara, termasuk kepala dinas, bisa saja berada dalam tekanan apabila terdapat pengaruh dari pihak luar dalam menentukan arah proyek.
“Kondisi seperti ini dapat merusak profesionalitas birokrasi dan melemahkan sistem meritokrasi di lingkungan pemerintahan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi dampak terhadap kualitas pembangunan. Menurutnya, apabila proyek pemerintah dipengaruhi kepentingan tertentu, maka dikhawatirkan akan muncul beban biaya tambahan yang tidak transparan.
“Dampaknya bisa berujung pada penurunan kualitas maupun volume pekerjaan di lapangan. Pada akhirnya masyarakat yang dirugikan karena hasil pembangunan tidak maksimal,” kata Irwan.
Atas kondisi tersebut, Irwan mendesak Pemerintah Kota Banjar untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat guna menjawab berbagai spekulasi yang berkembang.
Ia juga mendorong DPRD Kota Banjar untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk menelusuri proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek strategis daerah.
Selain itu, aparat penegak hukum juga diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran dalam tata kelola proyek pemerintah.
“Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga agar pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan pada kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya. (Johan Wijaya)






