Opini  

Air Mata di Pulau Dewata

LingkarJabar –  “Air! Air datang!” teriak seorang ibu di pinggir Tukad Badung. Malam itu, langit hitam kelam. Derasnya hujan berubah jadi banjir bandang. Bali menangis.

Menurut laporan berita online (10/9/2025), banjir melanda 123 titik di 6 kabupaten/kota. Delapan belas jiwa meninggal, ratusan orang mengungsi. Tukad Badung menyempit karena dipadati bangunan. Di hulu Gunung Batur, hutan yang dulu lebat kini tinggal 1.200 hektar dari total 49.000 hektar. Dua puluh tahun terakhir, jumlah akomodasi wisata melonjak dua kali lipat.

Jeritan yang Menggema

Di sebuah tenda pengungsian, seorang anak berbisik lirih pada ayahnya, “Ayah, rumah kita hanyut?” Sang ayah menunduk, menatap tanah basah, lalu menjawab pelan, “Iya, Nak. Tapi kita masih punya Allah.”

Kalimat itu sederhana, tapi menggetarkan. Alam yang rusak membalas. Banjir bukan semata bencana alam, tetapi tanda ada keseimbangan yang dilanggar.

Kapitalisme dan Alam yang Terluka

Para ahli sudah lama mengingatkan. Menteri Lingkungan Hidup (10/9/2025) menyebut alih fungsi lahan, sampah, dan cuaca ekstrem sebagai penyebab utama. Lahan sawah dan subak berubah jadi vila dan hotel. RTRW hanya jadi formalitas. Sungai dipersempit oleh bangunan. Kapitalisme menempatkan turis dan investor di atas kepentingan ekologi. Uang mengalir deras, tetapi air hujan kehilangan jalannya.

Seorang warga berkata getir, “Kami dapat hotel megah, tapi kehilangan sawah. Kami dapat turis, tapi kehilangan tanah.”

Kapitalisme membisikkan janji kemakmuran. Faktanya, ia menjadikan keuntungan materi sebagai berhala baru. Hutan, sungai, dan tanah diperlakukan sebagai komoditas. Padahal, semua itu adalah amanah Allah. Kerusakan alam hari ini adalah buah dari paradigma pembangunan yang timpang.

Allah telah memperingatkan: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…” (QS Ar-Rum: 41).

Solusi dari Islam

Islam menempatkan alam sebagai amanah, bukan komoditas. Air, hutan, dan sungai adalah milik umum. Negara wajib menjaga tata ruang, melindungi rakyat, dan tidak menjadikan pariwisata sumber utama pemasukan. Rasulullah saw. dan para pemimpin peradaban cemerlang setelahnya menata kota dengan memperhatikan resapan air, sempadan sungai, dan kawasan lindung. Mereka menerapkan hima, yakni kawasan yang tidak boleh diganggu demi menjaga kelestarian.

Dalam sistem Islam, pembangunan tidak semrawut. Negara menentukan dengan jelas mana kawasan pertanian, permukiman, industri, hingga hutan lindung. Tidak ada vila di bantaran sungai. Tidak ada hotel yang menyingkirkan sawah. Rakyat ditempatkan di hunian yang aman. Negara tidak tunduk pada investor, melainkan pada Allah Swt. dan Rasul-Nya.

Harapan yang Hidup

Seorang kakek di pengungsian menatap cucunya lalu berkata, “Nak, kita harus belajar dari banjir ini. Alam bukan untuk dijual. Alam itu titipan.”

Kalimat itu sederhana, tapi mengandung kebenaran mendalam. Selama pembangunan berpijak pada syariat Islam, keseimbangan alam akan terjaga. Negeri ini akan kuat, rakyatnya aman, dan bencana tidak datang berulang.

Wallahu a’lam.

Penulis : Ummu Fahhala, S. Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)