Berita  

Empat Kasus Curanmor Terungkap dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Tersangka Diamankan Polres Banjar

BANJAR,LingkarJabar – Operasi Jaran Lodaya 2026 yang digelar Polres Banjar membuahkan hasil dengan terungkapnya empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kota Banjar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta dua unit sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.

Selain pengungkapan kasus curanmor, petugas juga mengamankan 85 unit kendaraan roda dua saat pelaksanaan operasi. Dari jumlah tersebut, 10 unit kendaraan diserahkan kepada Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Banjar, Iptu Pramono Adi, mengatakan Operasi Jaran Lodaya merupakan upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan kendaraan bermotor sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum terhadap pelaku curanmor, tetapi juga sebagai langkah pencegahan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan kendaraan,” ujar Pramono, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi menjadi perhatian khusus petugas karena berpotensi berkaitan dengan tindak pidana. Oleh karena itu, pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan legalitas kendaraan dan kepemilikannya.

Pramono menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus curanmor merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat. Karena itu, pihaknya berharap warga terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Melalui Operasi Jaran Lodaya 2026, Polres Banjar berharap angka pencurian kendaraan bermotor dapat terus ditekan. Di sisi lain, kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan dan kesadaran menjaga keamanan lingkungan diharapkan semakin meningkat sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Banjar.(Johan Wijaya)