Berita  

Pergantian Mendadak PPP Banjar, Mantan Sekretaris Singgung Rekam Jejak Pengurus

Mantan Sekretaris DPC PPP Kota Banjar, Indra Permana. Foto: ist/LJ

BANJAR, LingkarJabar — Pergantian mendadak kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Banjar tak hanya memicu dinamika internal, tetapi juga memunculkan sorotan terhadap integritas pengurus baru.

Terbitnya Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) dari pimpinan pusat yang memberhentikan sejumlah pengurus sebelum masa jabatan berakhir, menjadi titik awal polemik di tubuh partai berlambang Ka’bah tersebut.

Mantan Sekretaris DPC PPP Kota Banjar, Indra Permana, mengakui adanya pencopotan dirinya dari jabatan struktural. Ia menilai keputusan tersebut merupakan dampak dari situasi politik di tingkat pusat.

“Kami menghormati keputusan pengurus pusat maupun wilayah. Tentu itu sudah melalui pertimbangan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Namun di balik sikap normatif tersebut, Indra melontarkan catatan serius. Ia mengungkap adanya informasi yang beredar di internal partai terkait rekam jejak sejumlah nama dalam kepengurusan baru, khususnya menyangkut aspek transparansi.

“Ada informasi yang kami terima, yang tentu perlu menjadi perhatian bersama. Ini soal transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Indra menegaskan, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum terverifikasi secara menyeluruh. Meski demikian, ia menilai penting adanya klarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di publik.

Salah satu isu yang mencuat, lanjutnya, berkaitan dengan pembangunan gedung DPC PPP Kota Banjar di kawasan terminal. Ia menyebut adanya kabar mengenai potensi persoalan dalam pelaksanaannya.

“Beredar cerita soal pembangunan gedung yang diduga menyisakan persoalan, termasuk terkait pembayaran. Tapi ini tentu perlu ditelusuri lebih lanjut,” ucapnya.

Menurut Indra, pada awalnya pembangunan gedung tersebut direncanakan berjalan bertahap sesuai kemampuan anggaran. Namun, ia mengindikasikan adanya perbedaan antara rencana dan realisasi.

Di sisi lain, ia juga menyoroti berakhirnya masa kepengurusan yang seharusnya masih berjalan hingga Oktober 2026. Dengan terbitnya SK Plt, kepengurusan sebelumnya harus berhenti lebih cepat.

“Dengan adanya keputusan itu, masa kepengurusan kami otomatis berakhir,” katanya.

Indra berharap dinamika ini tidak justru memperburuk citra partai, melainkan menjadi momentum pembenahan internal.

“Kami ingin PPP ke depan lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengurus baru DPC PPP Kota Banjar terkait isu yang berkembang. (Johan Wijaya)