Berita  

Saluran Ditutup Warga, Banjir Menggenang di Jalan Raya Bojonggede–Cilebut

Saluran Ditutup Warga, Banjir Menggenang di Jalan Raya Bojonggede–Cilebut. Foto: Doc Diskominfo Pemkab Bogor/LJ

BOGOR, LingkarJabar – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Kecamatan Bojonggede bersama sejumlah dinas terkait mulai menyiapkan langkah penanganan banjir yang kerap terjadi di wilayah Kedung Waringin, terutama di sepanjang Jalan Raya Bojonggede–Cilebut. Penanganan difokuskan pada normalisasi saluran irigasi yang mengalami penyempitan dan sedimentasi.

Camat Bojonggede Tenny Ramdhani mengatakan, penyebab utama banjir bukan berasal dari sampah, melainkan tersumbatnya aliran air akibat penyempitan di bawah rel kereta serta tingginya endapan lumpur yang menghambat aliran menuju Sungai Cibeureum.

Menurut Tenny, penyempitan tersebut terjadi karena saluran sempat ditutup oleh warga guna mencegah air masuk ke permukiman. Namun langkah itu justru memperlambat aliran air dan memicu genangan di badan jalan.

“Kondisi tersebut menjadi dilema. Pembukaan saluran tanpa penanganan berisiko memicu banjir lebih besar ke kawasan permukiman. Karena itu, normalisasi irigasi menjadi langkah awal yang harus dilakukan,” ujarnya.

Setelah normalisasi, kata dia, penyempitan di bawah rel kereta akan dibongkar agar aliran air kembali lancar dan risiko banjir dapat ditekan.

“Pemerintah daerah bersama pemerintah desa dan instansi terkait telah menyusun langkah teknis berupa pengerukan sedimentasi. Namun keterbatasan akses di lokasi membuat pekerjaan tidak dapat menggunakan alat berat dan harus dilakukan secara manual,” ungkap Tenny.

Untuk mempercepat penanganan, pemerintah mendorong keterlibatan masyarakat melalui kegiatan gotong royong. Pembagian tugas pun telah diatur antara pemerintah desa, warga, dan pihak kecamatan.

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor menyatakan siap mendukung dengan menyediakan armada pengangkut seperti dump truck untuk mengangkut hasil pengerukan.

Tenny menambahkan, terdapat dua titik penyempitan utama yang menjadi fokus penanganan, yakni di perlintasan Gaperi dan di bawah rel dekat pertigaan Kedung Waringin. Penanganan di perlintasan Gaperi sebelumnya telah dilakukan, sementara titik di bawah rel akan ditangani secara swadaya.

Pemerintah juga menyoroti keberadaan bangunan warga di sempadan irigasi yang dinilai melanggar aturan dan mempersempit aliran air. Ke depan, Pemkab Bogor mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga fungsi saluran irigasi dan tidak menutup aliran air. (Red)