BANJAR, LingkarJabar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dengan menggelar tes urin bagi seluruh pegawai, Kamis (8/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Banjar ini merupakan bagian dari penguatan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pelaksanaan tes urin tersebut menjadi implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya program strategis dalam memberantas peredaran narkoba serta berbagai praktik penipuan yang kerap terjadi di dalam Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal aparatur pemasyarakatan. Menurutnya, petugas Lapas memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas lembaga.
“Komitmen P4GN tidak cukup hanya disampaikan secara normatif, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata seperti tes urin. Seluruh pegawai wajib menjadi contoh dalam menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas,” ujar Tutut.
Ia menjelaskan, tes urin ini juga berfungsi sebagai langkah preventif sekaligus deteksi dini untuk memastikan seluruh pegawai terbebas dari penyalahgunaan narkotika, sehingga mampu menjalankan tugas secara optimal dan bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai Lapas Banjar dinyatakan negatif narkoba. Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan zat terlarang, yang menjadi bukti keseriusan jajaran Lapas Banjar dalam mendukung kebijakan P4GN.
Meski demikian, Tutut menegaskan bahwa hasil tersebut tidak membuat pihaknya lengah. Pengawasan internal dan penguatan integritas pegawai akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas menjadi kunci utama dalam mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Banjar berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan, sekaligus mendukung penuh kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas. (Johan Wijaya)






