BANJAR, LingkarJabar – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Panglima terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah program “Saba Desa”, sebuah inisiatif pendampingan dan edukasi hukum yang menyasar pemerintah desa hingga masyarakat akar rumput.
Ketua YLBH Panglima, Asep Han Han, SH, mengatakan program Saha Desa dirancang untuk meningkatkan pemahaman hukum sejak tingkat pemerintahan desa. Melalui program ini, aparatur pemerintah desa akan diberikan edukasi terkait regulasi, tata kelola pemerintahan, serta langkah-langkah hukum yang benar dalam menjalankan pelayanan publik.
“Program Saba Desa ini nantinya tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga pemerintah desa. Tujuannya agar pemahaman hukum bisa sejalan, sehingga potensi persoalan hukum dapat dicegah sejak awal,” ujar Asep. Selasa (23/12/2025). Kepada awak medai.
Selain edukasi, YLBH Panglima juga akan memberikan pendampingan serta bantuan hukum bagi masyarakat desa yang menghadapi permasalahan hukum, baik pidana, perdata, maupun perkara permohonan. Masyarakat akan dibekali pemahaman dasar mengenai hak dan kewajiban hukum, serta mekanisme penyelesaian perkara sesuai aturan yang berlaku.
Program ini direncanakan berjalan seiring dengan kerja sama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Banjar. Dengan pendekatan jemput bola, YLBH Panglima berharap layanan bantuan hukum tidak hanya terpusat di pengadilan, tetapi dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat di desa-desa.
“Selama ini banyak masyarakat desa yang belum memahami ke mana harus mengadu ketika menghadapi persoalan hukum. Melalui Saba Desa, kami ingin hadir lebih dekat, memberikan edukasi sekaligus solusi,” jelasnya.
Ke depan, YLBH Panglima akan melakukan sosialisasi secara bertahap ke desa-desa dan kawasan di Kota Banjar. Program Saba Desa diharapkan mampu mendorong meningkatnya kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat prinsip keadilan yang inklusif dan merata. (Johan Wijaya)






