Berita  

Desa Rejasari Bergejolak, Kades Tegaskan Siap Koreksi Diri dan Terbuka pada Kritik

Desa Rejasari Bergejolak, Kades Tegaskan Siap Koreksi Diri dan Terbuka pada Kritik. Foto: Johan Wijaya/LJ

BANJAR, LingkarJabar  — Pemerintah Desa Rejasari merespons dinamika laporan warga yang kini tengah diproses Inspektorat Daerah. Kepala Desa Rejasari menegaskan bahwa pertemuan yang digelar bersama warga dan pihak pelapor merupakan langkah untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, serta klarifikasi atas dugaan permasalahan yang dilaporkan.

“Dasar pertemuan ini adalah menindaklanjuti laporan masyarakat kepada Inspektorat. Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan tuduhan. Pertemuan ini diselesaikan secara internal, dan pelapor hadir,” ujarnya, Kepala Desa Rejasari Ahmad Afrizal Riqi, Jumat (12/12/2025). Kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa Inspektorat telah mulai melakukan pemeriksaan lapangan sejak sehari sebelumnya, termasuk pengecekan infrastruktur dan koring yang menjadi bagian dari laporan warga.

“Untuk pengadaan dan hal lainnya, kami menunggu hasil resmi dari Inspektorat,” tambahnya.

Menanggapi isu adanya dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam proyek desa, Kades menegaskan tidak mengetahui hal tersebut. “Saya tidak tahu. Saya bekerja di tingkat desa. Yang saya pahami adalah proses yang menjadi ranah desa,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa penunjukan pelaksana pekerjaan telah mengikuti mekanisme yang berlaku melalui PKA dan TPK.

“Ada prosesnya sendiri untuk menentukan siapa yang mengerjakan,” tegasnya.

Meski persoalan sedang mencuat, Kepala Desa Rejasari menyampaikan apresiasi terhadap kritik dan aduan warga. Menurutnya, setiap masukan menjadi dorongan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.

“Mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan hingga kualitas hasil, semua akan terus kami benahi. Laporan dan kritik menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejasari, Aceng Satiman, mengajak semua pihak menjaga kondusivitas selama proses pemeriksaan berjalan. Ia menilai dinamika yang terjadi harus menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa, bukan menimbulkan konflik baru.

“Kami di BPD berharap semua permasalahan bisa segera tuntas dengan cara yang baik. Yang terpenting, situasi desa tetap kondusif,” kata Aceng.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyelesaian masalah akan lebih cepat apabila seluruh pihak bersikap kooperatif dan mengedepankan kepentingan bersama.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga desa tetap aman dan nyaman,” ujarnya.

Aceng memastikan BPD akan menjalankan fungsi pengawasan dan mendukung setiap langkah transparan dalam penyelesaian masalah, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa tetap terjaga. (Johan Wijaya)