Berita  

Kasus HIV di Pangandaran Capai 38 Orang, Begini Kata Dinas Kesehatan

Kasus HIV di Pangandaran Capai 38 Orang, Begini Kata Dinas Kesehatan. Foto: (Ilustrasi Afrizal/JPRK)

PANGANDARAN, LingkarJabar – Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran memperketat langkah penanganan HIV/AIDS setelah jumlah kasus yang terindikasi maupun terkonfirmasi mencapai 38 orang. Dari temuan tersebut, sebagian besar kasus berasal dari kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi, menjelaskan bahwa dari total 38 kasus, sebanyak 15 di antaranya merupakan kasus positif HIV pada kelompok LSL. Untuk menekan potensi penyebaran, Dinas Kesehatan saat ini tengah melakukan pelacakan jaringan (tracking) secara menyeluruh.

“Mereka tentu memiliki pasangan atau komunitas. Bahkan bisa lebih dari satu pasangan. Jika tidak dilakukan tracking, penularan akan semakin cepat,” ujar Yadi, Rabu (26/11/2025).

Yadi memastikan seluruh pasien HIV yang terkonfirmasi positif langsung mendapatkan pengobatan Antiretroviral (ARV). Hampir seluruh puskesmas di Pangandaran kini telah berstatus layanan PDP sehingga ODAH (Orang Dengan HIV/AIDS) dapat mengakses ARV dengan lebih mudah di fasilitas kesehatan terdekat.

“HIV tidak dapat disembuhkan, tetapi terapi ARV mampu memperpanjang kualitas hidup pasien hingga 15–20 tahun apabila diminum secara rutin,” sebutnya.

Lebih lanjut, Yadi menerangkan bahwa HIV merupakan kondisi ketika virus telah menginfeksi tubuh, sementara AIDS adalah fase lanjut ketika sistem kekebalan menurun dan memicu penyakit lain seperti TBC atau infeksi kulit.

Terkait ramainya informasi mengenai 35 pelajar di Padaherang yang disebut terindikasi HIV, Yadi menegaskan bahwa data tersebut berasal dari hasil Screening Cerdik Generasi (CKG) yang hanya menggambarkan indikasi awal, bukan hasil diagnosis.

“Mereka belum tentu terjangkit HIV. Data itu harus diverifikasi melalui pemeriksaan lanjutan. Identitas mereka juga wajib dijaga kerahasiaannya,” tegasnya.

Informasi tersebut muncul setelah seorang warga Padaherang yang positif HIV terdeteksi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Tiga puskesmas Mangunjaya, Sindangwangi, dan Padaherang kini ditugaskan melakukan konseling serta pemeriksaan bagi siswa yang bersedia.

Sejak 2017, Pangandaran telah menangani lebih dari 200 kasus HIV/AIDS, namun sebagian pasien kemudian hilang dari pemantauan (lost to follow-up), sehingga keberadaannya tidak terlacak.

Yadi menyebut bahwa pelajar SMP dan SMA menjadi salah satu kelompok yang harus diprioritaskan dalam edukasi, mengingat usia remaja sangat rentan terhadap pengaruh perilaku berisiko.

“Pergerakan komunitas LSL cukup tinggi, bisa berganti pasangan hampir setiap hari. Tanpa edukasi yang kuat, risiko penularan akan semakin besar,” ujarnya.

Dinas Kesehatan memastikan seluruh puskesmas di Pangandaran siap memberikan layanan pemeriksaan dan pengobatan HIV/AIDS secara aman, rahasia, dan gratis, sebagai upaya menekan penularan dan melindungi masyarakat. (Agus Giantoro)