BANJAR, LingkarJabar – Warga Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, kembali menyoroti keterlambatan pembayaran insentif bagi para kader posyandu. Keluhan ini disampaikan oleh Otong, salah satu warga yang juga mewakili para kader, lantaran istrinya termasuk dalam jajaran kader posyandu di desa tersebut.
Menurut Otong, insentif yang seharusnya diterima setiap bulan dengan nominal Rp200.000 per orang kini belum dibayarkan selama tujuh bulan terakhir. Kondisi ini dinilai cukup memberatkan, mengingat para kader tetap aktif menjalankan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat di lapangan.
“Kami sudah memperkirakan keterlambatan ini cukup lama. Bahkan sampai bulan ini, insentif belum juga dibayarkan,” ujar Otong, Kamis (6/11/2025), kepada awak media.
Ia menjelaskan, persoalan ini juga ramai diperbincangkan di grup komunikasi para kader posyandu. Banyak di antara mereka saling berbagi informasi dan menanyakan kejelasan soal keterlambatan insentif tersebut.
Kurangnya komunikasi dari pihak pemerintah desa membuat warga khawatir akan keberlanjutan kebijakan insentif tersebut. Mereka berharap ada penjelasan resmi, bukan sekadar informasi yang beredar melalui media sosial atau grup pesan singkat.
Sejumlah warga menilai, forum audensi yang sebelumnya direncanakan dapat menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan langsung dari pihak pemerintah desa. Namun, hingga kini Kepala Desa dan Sekretaris Desa belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan ini.
Kondisi tersebut menambah kekecewaan warga yang berharap adanya keterbukaan dan transparansi dari pihak desa dalam mengelola program insentif kader posyandu.
Keterlambatan pembayaran insentif bukan hanya soal nominal, tetapi juga menyangkut semangat dan motivasi para kader yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat. Warga berharap pemerintah desa lebih proaktif memberikan informasi dan memastikan hak para kader segera direalisasikan. (Johan Wijaya)






