Berita  

Gagalnya Audiensi di Rejasari Soroti Minimnya Transparansi Pemerintah Desa

Gagalnya Audiensi di Rejasari Soroti Minimnya Transparansi Pemerintah Desa. Foto: Johan Wijaya/LJ

BANJAR, LingkarJabar Rencana audiensi warga Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, yang dijadwalkan berlangsung Kamis (6/11/2025) pagi, berujung gagal setelah Kepala Desa dan Sekretaris Desa tidak hadir tanpa memberikan penjelasan. Ketidakhadiran dua pejabat penting tersebut memicu kekecewaan warga yang telah datang untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka.

Salah satu perwakilan warga, Otong, mengaku menerima surat undangan audiensi yang dikirim langsung ke rumahnya. Dalam surat tersebut, namanya tercantum sebagai penerima, sementara pengirim ditulis atas nama masyarakat. Ia datang dengan harapan dapat menyampaikan keluhan warga, namun pertemuan tidak dapat dilaksanakan karena pejabat desa tidak hadir.

“Surat undangan datang ke rumah saya atas nama masyarakat. Saya datang untuk menyampaikan aspirasi warga, tapi audiensi tidak bisa terlaksana karena Kepala Desa dan Sekdes absen,” ujar Otong kepada awak media.

Upaya awak media untuk mengonfirmasi pihak pemerintah desa pun tidak membuahkan hasil. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp kepada Sekretaris Desa tidak direspons, sementara Kepala Desa juga belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadirannya.

Meski audiensi batal, sejumlah pihak tetap hadir di Balai Desa Rejasari, di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjar, Kapolsek Langensari, perwakilan Kecamatan Langensari, beberapa kepala dusun, serta tiga orang perwakilan masyarakat.

Warga menyayangkan ketidakhadiran pejabat desa yang dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat. Menurut mereka, forum audiensi seharusnya menjadi momentum penting untuk membahas berbagai persoalan, mulai dari kondisi fasilitas umum hingga pelayanan administrasi desa.

Gagalnya audiensi ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen dan tanggung jawab aparat pemerintahan desa dalam menjalin komunikasi dengan warganya. Masyarakat pun mendesak agar Kepala Desa dan Sekretaris Desa segera memberikan klarifikasi serta menindaklanjuti aspirasi yang belum tersampaikan. (Johan Wijaya)