TASIKMALAYA, LingkarJabar – Seorang oknum driver ojek online Maxim diduga melakukan aksi penipuan di Toko Ayu Cakery yang berlokasi di Jalan RAA Wiratanuningrat, Kota Tasikmalaya. Pelaku yang berperawakan kurus dan mengenakan rompi kuning khas Maxim itu dilaporkan membawa kabur pesanan tanpa mengantarkannya ke tujuan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Menurut keterangan pemilik toko, Ayu Novianti, barang yang dipesan untuk dikirim ke Kabupaten Ciamis tak kunjung sampai hingga keesokan harinya, Sabtu (18/10). Akibat kejadian itu, Ayu mengaku mengalami kerugian total mencapai lebih dari Rp600 ribu.
“Benar, ada oknum driver Maxim yang melakukan penipuan. Awalnya driver datang dan menyebut nama pemesan. Karena tidak curiga, pegawai saya langsung menyerahkan pesanan tersebut,” ujar Ayu kepada wartawan, Sabtu siang.
Beberapa menit kemudian, lanjutnya, datang lagi seorang driver Maxim lain dengan nama pemesan yang sama. Menyadari bahwa pesanan sudah diambil, pihak toko pun membatalkan pesanan kedua. Namun, sekitar satu jam setelah itu, pemesan asli menghubungi Ayu melalui WhatsApp dan menanyakan pesanan yang belum diterima.
“Hingga kami tunggu berjam-jam bahkan sampai keesokan hari, barang itu tidak pernah sampai. Akhirnya saya ganti uang ke pembeli sebesar Rp300 ribu, sementara makanan dan ongkir yang dibawa oknum driver itu juga lenyap,” jelasnya.
Rekaman CCTV toko memperlihatkan ciri-ciri pelaku: bertubuh kurus, memakai helm, sepatu putih, tas abu-abu, dan lengkap mengenakan seragam rompi Maxim berwarna kuning.
“Saya masih menunggu itikad baik dari pihak Maxim maupun driver tersebut. Kalau tidak ada kejelasan, Senin nanti kami akan laporkan ke pihak kepolisian atau ke kantor Maxim,” tegas Ayu.
Upaya konfirmasi ke pihak Maxim belum membuahkan hasil. Saat media mencoba mendatangi kantor Maxim di Tasikmalaya, kantor tersebut diketahui tutup pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu).






