PANGANDARAN, LingkarJabar — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas” yang digelar di Aula Kecamatan Pangandaran, Jawa Barat, Rabu 15 Oktober 2025.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan Bawaslu yang menitikberatkan pada peningkatan partisipasi politik kelompok rentan serta pemenuhan hak-hak politik penyandang disabilitas.
“Salah satu fokus kami adalah mendorong partisipasi kaum disabilitas dalam pemilu. Mereka termasuk kelompok rentan yang perlu mendapatkan perhatian melalui sinergi dan kolaborasi aktif antara Bawaslu dan komunitas disabilitas,” ujar Iwan.
Iwan menjelaskan, forum tersebut tidak hanya membahas partisipasi dalam pemungutan suara, tetapi juga persoalan terkait data pemilih disabilitas, aksesibilitas tempat pemungutan suara (TPS), serta akomodasi bagi kebutuhan khusus agar hak politik dapat terpenuhi secara optimal.
“Hak politik mencakup hak untuk memilih dan dipilih. Kami ingin mendengar langsung pengalaman dan kendala dari Pemilu 2024, terutama soal fasilitas dan akses yang belum sepenuhnya ramah bagi disabilitas,” katanya.
Ia menambahkan, sebagian besar fasilitas ramah disabilitas baru tersedia di TPS dan belum merata di seluruh wilayah.
“Masih ada TPS yang menggunakan panggung, sementara ada pemilih pengguna kursi roda. Kondisi seperti itu tentu menyulitkan dan belum ramah disabilitas,” ungkapnya.
Selain persoalan fasilitas fisik, Bawaslu juga menilai pentingnya memastikan seluruh tahapan pemilu—termasuk masa kampanye dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
“Tidak cukup hanya di TPS. Dalam masa kampanye pun disabilitas harus difasilitasi agar mereka bisa memahami visi dan misi calon yang akan dipilih,” tambah Iwan.
Bawaslu Pangandaran berharap hasil diskusi dan masukan dari peserta kegiatan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih ramah, inklusif, dan setara bagi seluruh warga negara.
Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta, termasuk Wahyu Hidayah, Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Pangandaran. Ia mengapresiasi langkah Bawaslu yang secara konsisten memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk terlibat dalam proses demokrasi.
“Alhamdulillah, kami kembali dilibatkan dalam kegiatan penguatan pemahaman kepemiluan. Sejak beberapa tahun terakhir, Bawaslu selalu mengundang kami dalam sosialisasi seperti ini,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, diskusi juga membahas peluang bagi penyandang disabilitas untuk terlibat sebagai panitia penyelenggara pemilu, bukan hanya sebagai pemilih.
“Ke depan, kami berharap disabilitas tidak hanya menjadi peserta pemilu, tapi juga bisa menjadi bagian dari kepanitiaan,” katanya.
Ia turut menyoroti pentingnya peningkatan aksesibilitas di TPS, terutama bagi pengguna kursi roda dan pemilih dengan kebutuhan khusus lainnya.
“Masih ada TPS yang belum ramah bagi pengguna kursi roda. Data pemilih disabilitas juga perlu dilengkapi dengan jenis disabilitasnya agar kebutuhan mereka bisa disiapkan lebih tepat,” jelasnya.
Selain itu, Wahyu juga mendorong agar formulir dan perlengkapan pemungutan suara bagi penyandang tunanetra dapat disediakan dalam huruf Braille.
“Kami berharap perlengkapan pemilihan untuk tunanetra bisa dalam bentuk Braille, agar semua warga negara bisa menyalurkan hak pilihnya secara mandiri,” tutupnya.






