PANGANDARAN, LingkarJabar – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyinggung dugaan kelalaian dalam penanganan pasien atas nama Isra (44), warga Pangandaran, yang meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Direktur RSUD Pandega Pangandaran, dr. Titi Sutiamah, menegaskan bahwa seluruh prosedur medis terhadap pasien telah dilakukan sesuai dengan standar operasional dan tidak ada unsur penelantaran sebagaimana diberitakan.
“Kami menolak dengan tegas tuduhan adanya penelantaran pasien. Seluruh tindakan medis telah dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) penanganan pasien gawat darurat,” ujar Titi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 09 Oktober 2025 pagi.
Menurut Titi, pasien atas nama Isra tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pandega Pangandaran pada Selasa, 7 Oktober 2025 pukul 18.34 WIB, setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Babakan.
Bahkan, Pasien dijemput menggunakan ambulans milik RSUD dan langsung mendapat tindakan medis darurat berupa perawatan luka, pemasangan infus, pemberian obat-obatan, pemeriksaan rontgen, serta observasi intensif oleh tim medis yang bertugas.
“Tim dokter dan perawat IGD segera memberikan tindakan sesuai kondisi pasien. Namun karena luka yang dialami cukup berat, kondisi pasien terus menurun meski telah dilakukan resusitasi secara intensif hingga pada Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 08.11 WIB,” jelasnya.
Titi menegaskan bahwa pihak RSUD Pandega selalu mengedepankan keselamatan pasien dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap tindakan medis.
“Kami bekerja berdasarkan kode etik profesi dan prinsip kehati-hatian. Tidak ada penundaan pelayanan, apalagi pengabaian terhadap pasien gawat darurat,” tegasnya.
Titi juga menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah berkomunikasi secara langsung dengan keluarga almarhum untuk memberikan penjelasan dan kronologi lengkap mengenai proses penanganan medis.
Pihak RSUD Pandega turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum Isra. Sebagai bentuk empati, jajaran manajemen rumah sakit juga melakukan takziah langsung ke rumah duka.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Isra. Semoga almarhum diampuni segala dosa dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tuturnya.
Ia berharap masyarakat serta media dapat menyikapi setiap informasi secara berimbang dan terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
Sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah, RSUD Pandega Pangandaran berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kami selalu membuka ruang komunikasi dengan semua pihak, termasuk media, agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat objektif dan proporsional,” pungkas Titi.






