BANJAR, LingkarJabar – Ramai diberitakan sebelumnya, seorang bocah bernama Dela Safitri (9) asal Dusun Rancakole, RT 007/002, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, disebut-sebut tak mendapat perhatian pendidikan dari pemerintah desa. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) Mulyasari, Ari, memberikan klarifikasi.
Ari menegaskan bahwa tudingan pemerintah desa abai dalam menyalurkan bantuan pendidikan tidak sesuai fakta. Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan bagi siswa tidak mampu sepenuhnya didasarkan pada data resmi yang masuk melalui sekolah maupun perangkat wilayah seperti kepala dusun, ketua RW, dan RT.
“Memang ada alokasi Dana Desa untuk mendukung siswa kurang mampu. Namun, bagaimana kami bisa menyalurkan bila datanya tidak ada? Untuk kasus Dela, sama sekali tidak ada informasi yang kami terima, baik dari sekolah maupun perangkat wilayah,” kata Ari saat ditemui di Kantor Desa Mulyasari, Rabu 01 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Ari memaparkan bahwa Dela kerap dibawa sang ayah ke Jakarta. Kondisi ini diduga membuat pihak sekolah maupun perangkat setempat beranggapan Dela berdomisili di luar Banjar. Akibatnya, nama Dela tidak tercatat dalam basis data resmi desa.
Meski demikian, setelah pemberitaan mengenai Dela muncul ke publik, pihak desa segera mengambil langkah. “Sekarang Dela sudah resmi tercatat sebagai warga Desa Mulyasari dan terdaftar sebagai siswa SDN 1 Rancakole. Semua kebutuhan sekolahnya pun telah dipenuhi,” jelas Ari.
Ari juga menekankan bahwa keluarga Dela bukan tanpa perhatian. Sang kakek tercatat sudah lama menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dengan adanya klarifikasi ini, ia berharap masyarakat dapat melihat persoalan secara lebih objektif dan pemberitaan yang beredar bisa lebih berimbang serta berlandaskan data yang akurat.
“Kami ingin meluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pemerintah desa berkomitmen memberikan perhatian terhadap warganya, terutama yang membutuhkan,” tegas Ari.






