BANJAR, LingkarJabar – Dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar yang kini memasuki proses persidangan menjadi sorotan publik. Menyikapi hal itu, BEM STIT Muhammadiyah bersama SAPMA Pemuda Pancasila Kota Banjar menggelar Seminar Terbuka di Graha Banjar Idaman (GBI), Kamis 28 Agustus 2025.
Seminar bertajuk “Perspektif Akademis dan Keadilan Masyarakat atas Kasus Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kota Banjar” ini menghadirkan dua narasumber, Budiyana dari Universitas Soedirman Purwokerto dan Soma Wijaya dari Universitas Padjadjaran Bandung, dengan Firman Nugraha dari Universitas Galuh Ciamis sebagai moderator.
Ketua Panitia Pelaksana, Irwan Herwanto, mengatakan seminar ini digelar murni untuk mengkaji kasus secara akademis dari aspek hukum, ekonomi, dan keadilan sosial.
“Kami mendorong adanya dialog antara akademisi, mahasiswa, masyarakat, dan pemangku kebijakan, sekaligus menyusun rekomendasi akademis bagi perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Irwan menambahkan, seminar ini juga menjadi bentuk partisipasi masyarakat sebagai “Amicus Curiae” atau sahabat pengadilan. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Sebagai Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kota Banjar sekaligus Panitia Penyelenggara, Irwan berharap seminar ini dapat menjadi gerakan moral untuk membangun kesadaran publik.
“Saya berharap seminar ini menjadi wadah bagi mahasiswa, akademisi, dan masyarakat untuk berbagi pengetahuan serta memperluas pemahaman tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih. Lebih dari itu, kegiatan ini bisa menumbuhkan rasa kepedulian kolektif terhadap isu korupsi dan keadilan,” tuturnya.
Irwan juga menekankan bahwa generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas.
“Ke depan, kami ingin kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti di Banjar, tetapi bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Karena menjaga keadilan dan melawan praktik korupsi adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Johan Wijaya)






