BANJAR, LingkarJabar — Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Banjar setelah berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu kurang dari dua jam sejak laporan korban diterima. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu malam, 19 Juli 2025.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melalui Kapolsek Banjar AKP Yudy Ristiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih dengan nomor polisi Z-6199-UG tahun 2016. Motor tersebut dilaporkan hilang saat diparkir di Jalan Kewadanaan, kawasan Alun-alun Kota Banjar.
Petugas langsung bergerak cepat dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengidentifikasi terduga pelaku, yang diketahui berinisial YBH (29), warga Lingkungan Pangadegan, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.
“Berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV serta keterangan dari petugas juru parkir di lokasi, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar AKP Yudy Ristiyanto kepada awak media, Selasa 22 Juli 2025.
Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIB, hanya dua jam setelah laporan kehilangan masuk pukul 19.55 WIB. Aksi pencurian sendiri terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Kewadanaan, Lingkungan Cibulan, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mengambil kunci motor dan STNK secara diam-diam. Dari hasil pemeriksaan awal, motif pencurian diduga dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi dan unsur dendam pribadi.
“Pelaku merupakan seorang perempuan berinisial YBH, usia 29 tahun,” kata AKP Yudy.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjar dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Reskrim I.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut dan mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan dikunci dengan aman dan diparkir di tempat yang terang serta diawasi, guna mencegah tindak kejahatan,” tutupnya. (Joe)






