PANGANDARAN. LingkarJabar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Hesti Mulyati, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Padaherang. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Hesti, terlebih korban merupakan warga daerah pemilihannya dan hidup dalam kondisi rentan tanpa kehadiran seorang ibu.
Dalam pernyataannya, Hesti menegaskan akan segera menemui keluarga korban guna memberikan dukungan moral dan bantuan konkret.
“Tentu saja saya akan mendatangi keluarga korban dan melihat kondisi korban secara langsung. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat terhadap masyarakat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan pada Senin 07 Juli 2025.
Hesti menyatakan siap mendampingi keluarga korban dalam proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak.
“Saya juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A), serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran,” tambahnya.
Menurut Hesti, menjamin rasa aman dan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan, merupakan tugas utama DPRD. Ia pun mengajak seluruh warga untuk tidak segan melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak kejahatan serupa.
“Kami DPRD Kabupaten Pangandaran selalu siap memberikan bantuan dan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Sementara itu, dari pihak kepolisian, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangandaran, melalui Plt. Kasi Humas Aiptu Yusdiana, menyatakan bahwa laporan resmi dari keluarga korban telah diterima dan saat ini proses penyelidikan tengah berlangsung.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan terduga pelaku. Peristiwa ini juga diketahui langsung oleh warga sekitar,” jelas Yusdiana.
Pihak kepolisian kini terus mengusut kasus ini secara mendalam demi memberikan keadilan bagi korban serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Diberitakan sebelumnya, Bunga (6) nama samarana merupakan seorang anak perempuan warga Kecamatan Padaherang, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pria berinisial S (54), yang ironisnya merupakan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di wilayah tersebut.
Bunga hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Ia telah kehilangan ibunya dan diasuh oleh sang ayah yang mengalami keterbelakangan mental. Mereka tinggal di rumah sederhana di pelosok desa, menjadikan situasi semakin tragis dan menyayat hati.






