CIREBON, LingkarJabar – Tragedi longsor yang terjadi di lokasi galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, merenggut nyawa 14 orang. Seluruh korban telah berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jabar melalui metode medis, properti pribadi, serta pencocokan sidik jari.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa proses identifikasi jenazah dilakukan melalui lima tahapan standar DVI, yaitu olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan post mortem, pengumpulan data ante mortem, rekonsiliasi, hingga debriefing.
“Rekonsiliasi dipimpin oleh Kabiddokkes Polda Jabar, melibatkan Direktur RSUD Arjawinangun, tim Inafis Polres, serta Tim Ante Mortem dan Post Mortem DVI Biddokkes Polda Jabar,” kata Hendra dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu 31 Mei 2025.
Kata Hendra, seluruh jenazah kini telah diserahkan kepada pihak keluarga usai proses pemulasaraan yang dilakukan di RSUD Arjawinangun, Cirebon.
“‘Untuk para korban luka yang sebelumnya dirawat di RS Sumber Hurip dan Puskesmas Dukupuntang telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan,” jelasnya.
Dia menegaskan, Polisi juga telah memanggil enam saksi untuk dimintai keterangan guna mendalami penyebab longsor dan kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum. Mereka antara lain Ketua Kepontren Al Azhariyah, Abdul Karim; KTT Kepontren Al Azhariyah, Ade Rahman; dua orang ceker lokasi galian, Ali Hayatullah dan Kadi Ahdiyat; sopir dump truck, Arnadi; serta Sutarjo, pembeli material Gunung Kuda.
“Penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam aktivitas galian tersebut. Pencarian di lokasi juga dilanjutkan hari ini,” tambah Hendra.
Peristiwa ini kembali menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan rakyat, khususnya yang berada di kawasan rawan bencana. (**)






