Berita  

Kemenag Kota Banjar Copot Ornamen Imlek Demi Jaga Kondusivitas

Kolase: Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus dan ornamen lampion imlek di Kantor Kemenag Kota Banjar. Foto: Johan/LJ

BANJAR, LingkarJabar – Setelah menjadi polemik di masyarakat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar akhirnya memutuskan untuk mencopot seluruh ornamen perayaan Tahun Baru Imlek. Ornamen tersebut sebelumnya terpasang di kantor Kemenag dan Kantor Layanan Haji dan Umrah.

Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya permintaan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjar, Jawa Barat.

“Keputusan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas menjelang pelantikan kepala daerah,” ujar Ahmad Fikri kepada awak media, Kamis 23 Januari 2025.

Pemasangan ornamen Imlek sebelumnya merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Surat No. B-270/SJ/BIX/KP.02/01/2025, tertanggal 17 Januari 2025. Namun, langkah tersebut menuai kritik, salah satunya dari Aktivis Forum Muslim Banjar, Al-Muktabar Reborn.

Ahmad Fikri menjelaskan bahwa Kemenag bertugas melindungi dan melayani seluruh agama yang diakui di Indonesia. “Di depan kantor jelas tertulis ‘Kementerian Agama Republik Indonesia,’ bukan ‘Kementerian Agama Islam Republik Indonesia.’ Jadi, karena di Indonesia diakui enam agama, kami harus melayani semuanya, baik dalam administrasi, agama, maupun pendidikan,” tegasnya.

Sebagai kepala kantor, Ahmad Fikri menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai regulasi dan undang-undang. “Kami bertanggung jawab untuk melaksanakan layanan keagamaan yang adil bagi semua agama yang diakui negara,” tambahnya.

Setelah pencopotan ornamen Imlek, Ahmad Fikri berharap agar polemik ini tidak berlanjut menjadi isu baru. “Kami telah berupaya sesuai kapasitas kami. Walaupun perayaan Imlek sebenarnya jatuh pada 29 Januari 2025, kami berharap langkah ini dapat menjaga situasi tetap kondusif,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari kementerian vertikal, Ahmad Fikri menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh permintaan menjaga kondusivitas menjelang pelantikan kepala daerah. “Kami adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah, sehingga memahami posisi kami. Demi kondusivitas, kami siap mendukung,” pungkasnya. (Johan)