BANJAR, LingkarJabar – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Jawa Barat, merespons keluhan warga terkait bau menyengat dari tumpukan sampah di tempat pengelolaan Kawasan Minimasi Sampah Mandiri (Kamisama), yang berlokasi di Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.
Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjar, Uun Maryonah, menyampaikan bahwa pengelola Kamisama telah berkomunikasi dengan DLH dan mengajukan permohonan pengangkutan sampah yang menumpuk.
“Dari awal, DLH sangat mengapresiasi program pengelolaan sampah Kamisama, meskipun masih perlu ada perbaikan pada manajemen pengelolaannya,” ujar Uun kepada awak media, Rabu 15 Januari 2025.
Uun menjelaskan, belum dilakukannya pengangkutan sampah di lokasi tersebut karena DLH sedang menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam Perda itu, terdapat ketentuan retribusi yang harus dibayarkan untuk pengangkutan sampah.
Namun, sejak Juni 2024, pihak pengelola Kamisama belum memenuhi kewajibannya dalam membayar retribusi daerah tersebut.
“Kami tidak bertindak tanpa alasan. Penegakan Perda ini penting agar ke depan pengelolaan sampah lebih baik. Kami berharap pihak pengelola memahami aturan yang berlaku. Bukan berarti kami membiarkan atau lepas tanggung jawab,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak pengelola Kamisama menyebutkan kendala armada menjadi alasan utama tidak diangkutnya sampah di lokasi mereka. Namun, Uun membantah hal tersebut.
Menurutnya, DLH Kota Banjar memiliki 50 unit kontainer dan 7 truk Amrol untuk operasional pengangkutan sampah. Meski 33 kontainer mengalami kerusakan ringan dan 7 lainnya rusak berat, layanan pengangkutan sampah masyarakat tetap berjalan lancar.
“Kami tetap bertanggung jawab dalam pelayanan pengangkutan sampah. Namun, kewajiban sesuai Perda juga harus dipenuhi,” jelasnya.
DLH juga merinci biaya retribusi sesuai Perda Nomor 23 Tahun 2023, yakni Rp 100 ribu per kontainer untuk sampah terpilah dan Rp 250 ribu per kontainer untuk sampah tidak terpilah.
“Aturan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Kami ingin semua pihak, termasuk pengelola sampah, memiliki kesadaran untuk bersama-sama menjaga kebersihan,” kata Uun.
Sebelumnya, warga Lingkungan Parungsari, Kelurahan Karangpanimbal, mengeluhkan bau tak sedap dari tumpukan sampah di depan tempat pengelolaan Kamisama. Pihak pengelola Kamisama menyebutkan, tumpukan sampah terjadi akibat kendala armada dari instansi terkait.
Sebagai informasi, Kamisama merupakan pihak swasta yang bergerak di bidang pengelolaan sampah dengan konsep Kawasan Minimasi Sampah Mandiri. (Johan)






