SUKABUMI. LINGKARJABAR – Curahan Hati (Curhat) sejumlah kepala desa dibeberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi terkait pembuatan design gambar untuk perencanaan dan penentuan RAB Bantuan Provinsi (Banprov) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang diduga dipungut oknum pegawai hingga jutaan rupiah.
Salah satu Kades di Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi yang enggan disebutkan namanya mengaku dimintai biaya ketika melakukan pembuatan design gambar untuk perencanaan dan penentuan RAB melalui Dinas Perkimsih sebesar Rp. 2 juta rupiah.
“Saya awalnya meminta tolong kepada pihak Disperkimsih untuk membuatkan gambar dan penentuan RAB tapi tidak selesai-selesai, yang bersangkutan malah meminta uang sebesar Rp 2 juta,” Jelas salah satu kades,
Lanjut Kades, “Namun karena saya belum ada uang saya meminta keringanan sebesar Rp 1 juta tapi tetap pihak Disperkimsih tidak mau, pada akhirnya saya tetap mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta, itu saya tepaksa karena demi pembangunan Desa kami,” tukasnya.
Ungkapan yang sama dari kades yang ada d wilayah kalapanunggal, “Untuk bikin gambar dan RAB kan harus di dinas perkim, harganya lumayan sih kenceng sekitaran 2 juta,” singkatnya.
Sementara itu Kepada Bidang Penataan Bangunan (Perkim) Ari Hamzah Abdul Wafi mengatakan, jika benar ada beberapa desa yang meminta bantuan untuk legalitas perencanaan design dan RAB untuk infrastruktur bantuan provinsi.
“Ya betul ada beberapa desa yang meminta bantuan untuk perencanaan dan legalitas, tapi kami tidak melakukan pungutan untuk hal tersebut,” ucapnya
Selanjutnya, saat awak media mempertanyakan perihal kewajaran terkait dugaan pembayaran jutaan rupiah, Ari mengatakan,” menurut saya jika nominalnya segitu tidak wajar,” katanya
“Jika memang ada oknum seperti itu dipihak kami, laporkan saja nanti akan saya tindak tegas,” sambungnya
Lebih lanjut Ari menyampaikan, selama ini kita tidak pernah menekan harus meminta , kita selalu kedepankan bantu desa.
“Nah perkara nanti pihak desa nagsih iya selama itu wajar iya menurut saya sah- sah saja namanya juga membantu kan diluar dinas,”tandasnya.
Red : Wahidin