PANGANDARAN, LingkarJabar – Warga dikejutkan dengan beredarnya sebuah video pendek di media sosial yang memperlihatkan aksi perundungan di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Rekaman tersebut menampilkan seorang siswa SMP menganiaya temannya yang masih satu sekolah.
Dalam video yang beredar di Facebook itu, terlihat pelaku dan korban berdiri saling berhadapan layaknya hendak berduel. Pelaku, yang mengenakan kaos putih dan celana pendek dengan postur lebih besar, tiba-tiba melayangkan pukulan keras ke wajah kiri dan kepala belakang korban yang memakai kaos biru lengan panjang kombinasi hitam.
Korban langsung terjatuh, namun pelaku tidak menghentikan aksinya dan terus memukul meski korban sudah tidak berdaya. Suara tawa dan ejekan teman-teman pelaku terdengar jelas di latar video. Bahkan, setelah korban tergeletak, pelaku sempat memeluknya dari belakang sambil mencoba membangunkannya.
Wali kelas korban, Cucu Cuningsih, membenarkan insiden tersebut. Ia mengungkapkan peristiwa terjadi pada Sabtu sore 9 Agustus 2025 di dekat lapangan sekolah dasar saat berlangsung pertandingan sepak bola.
“Korban duduk di kelas VII, pelaku kelas VIII. Mereka satu sekolah,” ujarnya.
Kasus ini kini ditangani Polres Pangandaran. Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui melalui patroli siber.
“Salah satu akun media sosial menandai akun resmi Polres Pangandaran. Setelah kami telusuri bersama Polsek Padaherang dan Kanit PPA, ternyata benar adanya,” ungkapnya.
Keluarga korban telah resmi melapor, dan polisi tengah memeriksa sejumlah saksi. Kasus ini diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Penghapusan Kekerasan. (*)






