Tragedi Longsor Cibeunying, Cilacap: Isyarat Kerusakan Lingkungan yang Tak Terelakkan

CILACAP, LingkarJabar — Longsor yang melanda kawasan Cibeunying, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjadi peringatan keras tentang rapuhnya kondisi lingkungan di wilayah tersebut. Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa bencana tidak semata-mata disebabkan faktor alam, melainkan juga dampak dari kerusakan ekosistem akibat aktivitas manusia.

Bencana terjadi setelah hujan deras mengguyur kawasan Cibeunying. Material tanah dan batu meluncur menutup akses jalan, merusak rumah warga, serta mengancam keselamatan penduduk. Tim gabungan bersama warga dan relawan bekerja keras mengevakuasi korban serta membersihkan material longsor.

Menurut warga, kejadian longsor memang bukan yang pertama. Namun, skala kerusakan kali ini dinilai paling parah, memunculkan dugaan bahwa kerusakan lingkungan menjadi faktor pemicu yang memperburuk dampak.

Galian C Ilegal Diduga Jadi Penyebab Kerentanan

Selama bertahun-tahun, wilayah Cilacap disebut rawan longsor akibat maraknya aktivitas galian C ilegal. Bukit-bukit dipangkas hingga menyisakan lereng curam tanpa vegetasi pengikat tanah. Lahan yang sebelumnya hijau berubah menjadi tebing tandus yang mudah ambrol saat diguyur hujan.

Aktivitas pertambangan tanpa izin ini dilakukan tanpa kajian lingkungan yang memadai dan minim pengawasan. Hilangnya struktur alami penahan air dan tanah membuat risiko longsor meningkat signifikan.

Peringatan Dedi Mulyadi Terbukti

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), berulang kali mengingatkan bahaya eksploitasi alam yang tidak terkendali, termasuk praktik galian C liar yang marak di sejumlah daerah. Peringatan tersebut kini kembali relevan, seiring terjadinya longsor besar di Cibeunying.

Bagi banyak pihak, tragedi ini menjadi bukti nyata bahwa kerusakan lingkungan tidak bisa lagi dianggap remeh dan harus segera ditangani dengan pendekatan yang lebih tegas dan terukur.

Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum

Selain pertambangan ilegal, lemahnya pengawasan serta penindakan menjadi sorotan. Banyak kegiatan tambang berlangsung tanpa prosedur dan tanpa terpantau aparat. Masyarakat pun kerap enggan melapor karena khawatir menghadapi tekanan dari pihak tertentu.

Situasi tersebut menciptakan siklus masalah panjang yang pada akhirnya berkontribusi pada bencana seperti yang terjadi di Cibeunying.

Momentum Perbaikan Pengelolaan Lingkungan

Tragedi Cibeunying harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Pemerintah dinilai perlu memperketat izin pertambangan, menindak tegas galian C ilegal, serta memperkuat pengawasan lapangan. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan sosial juga perlu ditingkatkan untuk mencegah eksploitasi lingkungan yang tidak bertanggung jawab.

Longsor di Cibeunying bukan sekadar bencana alam, melainkan cermin hubungan manusia dan alam yang semakin tidak seimbang. Jika praktik eksploitasi terus dibiarkan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan, bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu. (Johan Wijaya)