Berita  

Proyek Rp3 Miliar Disegel: MUI Kabupaten Sukabumi dan Pemda Saling Lepas Tangan

Sukabumi, Lingkar Jabar — Proyek pembangunan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi senilai Rp3 miliar dari dana hibah APBD 2025 kini menjadi sorotan tajam. Progres pembangunan dilaporkan mandek di angka 60% sejak Januari 2026, meski sebagian anggaran masih tersimpan.

 

Kondisi ini memicu tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas proyek. Publik belum mendapatkan penjelasan utuh mengenai perkembangan maupun kendala teknis di lapangan.

 

Kabag Kesra Pemkab Sukabumi, Andi Rahman, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berada dalam posisi pelaksana teknis.

“Kewajiban kami hanya melakukan monitoring dan evaluasi. Kami sebagai penyalur hibah, kepanjangan tangan dari Sekda dalam nota kesepakatan dengan penerima, dalam hal ini MUI,” ujarnya saat diwawancarai wartawan pada Rabu (8/4/2026) lalu.

 

Namun di sisi lain, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun, juga menyatakan bahwa pihaknya tidak mengendalikan aspek teknis proyek.

“Karena ini menggunakan dana publik, masyarakat berhak tahu progresnya. Tapi kami tidak masuk ke ranah teknis, hanya sebagai penerima manfaat dan menjalankan fungsi administratif,” jelasnya.

 

Dua pernyataan ini memperlihatkan persoalan utama: tidak adanya pihak yang secara tegas memegang kendali penuh atas pelaksanaan proyek.

 

Situasi semakin memanas setelah pada Sabtu, 11 April 2026, seorang kontraktor lokal menyegel lokasi pembangunan. Aksi ini merupakan bentuk protes atas tunggakan pembayaran pekerjaan paving blok yang telah rampung 100%.

 

Kontraktor tersebut mengaku baru menerima sekitar 30% pembayaran, dengan sisa tunggakan sekitar Rp165 juta. Upaya penagihan yang dilakukan selama ini disebut berujung pada saling lempar tanggung jawab antara kontraktor utama dan pihak MUI.

 

“Dari kontraktor diarahkan ke MUI, dari MUI kembali ke kontraktor. Tidak ada kejelasan,” ujarnya.

 

Ia juga mengungkap adanya pergantian kontraktor dari PT Sayaka Berkah Utama ke pihak baru yang tidak diketahui secara jelas identitasnya. Di saat yang sama, pekerjaan lain tetap berjalan, sementara kewajibannya belum diselesaikan.

 

Akibat penyegelan tersebut, seluruh aktivitas proyek kini terhenti total. Kontraktor menegaskan segel tidak akan dibuka hingga pembayaran dilunasi.

 

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai penyelesaian konflik tersebut. (Wahidin)