SUKABUMI, LJ – Dalam memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri umum, Farmasi dan Kesehatan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB KIKES KSBSI) Sukabumi Raya, memggelar halal bihalal dan pertemuan dengan semua ketua serikat yang ada dimasing-masing perusahaan, Senin (1/5/2023).
Dari hasil pantauan dilapangan, selain Ketua dan anggota FSB Kikes KSBSI Sukabumi Raya, Kegiatan yang dipusatkan di aula pertemuan PT. Citra Unggul Perkasa (CUP) Garmen, yang berlokasi di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, BPJS, Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja dan Teransmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi dan Forum Komunimasi Pimpinan (Forkopincam) Cikembar.
Saat diwawancara, Ketua FSB Kikes KSBSI Sukabumi Raya, Nendar Supriatna mengatakan, sebelumnya sudah direncanakan untuk turun kejalan ke DPRD dan Pemda sehingga pihaknya dapat menyampaikan bahwa ke pihak kepolisian, instansi terkait bahwa, memang ada pesan yang ingin disampaikan pada momentum tahun kali ini. Dikarenakan pihaknya sudah hampir 3 tahun tidak turun kejalan.
” Hari ini kenapa kami memilih kegiatan seperti ini, kita akan menanyakan kepada mereka bisa tidak pihak pemerintah, ekskutif maupun legislatif dan yudikatif itu membuka keran komunikasi dengan kami. Kalau kita hanya datang ke DPRD berarti kami hanya berbicara kepada legislatif. Kalau kami datang ke pendopo berarti kami hanya berbicara terhadap eksekutif dan kalaupun kami Audensi terhadap yudikatif ke kepolisan berarti kita hanya berbicara kepada instansi Kepolisian,” kata Nendar kepada Lingkarjabar.com, Senin (1/5).
Ia menyebut, pesan yang pihaknya sampaikan bisa tersampaikan termasuk aspirasi dari rekan buruh yang lain agar bisa disampaikan dan bagaimana solusi solusinya, karena terkait perburuhan itu bukan hanya berbicara Dinas Tenaga Kerja tapi bagaimana di UUD ketenagakerjaan apalagi cipta kerja. Bagaimana tidak, itu terdapat unsur pidana yang memang juga terikat dengan kepolisian.
” Sehingga kita memilih giat nya disini, kami para pengurus se-Kabupaten Sukabumi tanpa melibatkan anggota berdiskusi dan berdialog lalu kita merangkum agar membuat rekomendasi terhadap instansi-instansi (Ekskutif, Legislatif dan Yudikatif),” imbuhnya.
Aspirasi yang disampaikan menurutnya, sambung Nendar, salah satunya adalah secara nasional induk organisasi melakukan penolakan terhadap UUD Cipta Kerja. Selain itu, saat ini disusul dengan dengan kebijakan seperti No Work No Pay.
” Yang kedua sebagaimana kami sampaikan ketika point buruh itu bisa dijalankan seperti dulu UUD 13 Cipta Kerja itu PKWT abis tidak mendapatkan apa-apa. Dan hari ini ada kompensasi. Namun, pertanyaan bagi kami ketika PKWT nya habis apakah memang semua perusahaan itu menjalankan dengan pemberian kompensasi terhadap PKWT tersebut,” jelasnya.
Senada dengan perihal tersebut, dirinya (Nendar) Pun ingin menyampaikan kepada Eksekutif maupun Legislatif ada satu hal yang memang dikritisi. Yakni, terkait dengan corporate social responsibility (CSR) Perusahaan.
” CSR itu ada karena berjalan nya sebuah perusahaan dan tidak akan ada CSR kalau tidak ada buruh. Artinya, ketika buruh kondisinya susah sekarang kita tanya eksekutif nya bagaimana, Legislatif nya bagaimana dan Dana CSR coba buka dong apakah ada kita buat regulasi,” ucapnya.
Lanjut Nendar menjelaskan DPRD itu mempunyai kewenangan membuat regulasi, yang kemudian bagaiman eksekutif membuat kebijakan Perbup atau pun lainnya. Untuk bagaimana mengantisipasi kawan-kaean buruh hari ini.
” Buruh banyak karena kondisi ekonomi Global itu kurang sehingga upah itu dibawah UMK itu harus nya kita salahkan Pemerintah juga sudah membuat regulasi untuk bisa dinegosiasikan, sehingga kita berharap dari sini kami akan membuat rekomendasi. Buka itu CSR, terus bagaimana Progresnya terhadap nasib buruh yang hari ini menerima upah dibawah UMK dampak dari ekonomi Global terseburt,”
” Kan DPRD punya kewenangan membuat regulasi, terus bagaimana eksekutif membuat kebijakan Perbub atau pun lain lain untuk bagaimana mengantisipasi hari ini kawan kawan buruh itu banyak karena kondisi ekonomi Global itu kurang. Sehingga upah itu dibawah UMK itu harus nya kita salahkan pemerintah juga sudah menbuat regulasi itu untuk bisa di negosiasikan sehingga kita berharap dari sini kami akan membuat rekomendasi. Buka itu CSR, terus bagaimana Progress nya terhadap nasib buruh yang hari ini menerima upah dibawah UMK dampak dari ekonomi Global itu,” pungkasnya.
Reporter : Juli A