Berita  

Pengusaha Muda Beri Apresiasi Kejari Banjar yang Tetapkan Ketua DPRD Jadi Tersangka Korupsi

Pengusaha muda asal Banjar, Atet Handiyana Sihombing (AHS). Foto:Joe/LJ

BANJAR, LingkarJabar – Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar yang menyeret Ketua DPRD sebagai tersangka membuat geger publik. Sosok yang telah menjabat selama empat periode dan dikenal sebagai politikus senior itu, tidak disangka-sangka bisa terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Pengusaha muda asal Banjar, Atet Handiyana Sihombing (AHS) memberikan apresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar yang berhasil mengungkap dan menetapkan DRK sebagai tersangka. Menurutnya, langkah Kejari yang dinilainya telah menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di daerah.

“Saya apresiasi Kejari yang sudah mengumumkan tersangka dalam kasus tunjangan,” ujar Atet, Selasa 22 April 2025.

Atet juga menambahkan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas dan kinerja Kejari Kota Banjar.

“Publik semakin percaya kepada Kejari Kota Banjar saat ini dengan ditetapkannya tersangka dalam kasus tunjangan,” tambahnya.

Melihat potensi kerugian negara yang mencapai Rp 3.523.950.000 berdasarkan hasil audit, Atet mendesak agar Kejari tidak hanya berhenti pada satu tersangka. Ia meyakini bahwa dana tersebut tidak dinikmati oleh DRK seorang diri.

“Saya minta Kejaksaan Banjar jangan tebang pilih. Semua yang mencicipi duit haram itu harus diusut sampai tuntas,” tegasnya.

Menurut Atet, mekanisme kerja di DPRD bersifat kolektif kolegial. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang turut bertanggung jawab dalam kasus ini. “Dewan itu kan kolektif kolegial. Maka dari itu yang menikmati juga harus bertanggung jawab,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Atet menyampaikan harapan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa korupsi tidak bisa ditoleransi. Ia mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam mencegah praktik korupsi di lingkungannya.

“Saya dukung terus Kejari Banjar dalam mengungkap kasus korupsi, karena perbuatan tersebut malah akan menyengsarakan rakyat,” pungkas Atet. (Joe)