BOGOR, LingkarJabar – Kawasan Wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) berlokasi di Pamijahan Kabupaten Bogor dikeluhkan Pengunjung beserta masyarakat yang mana kini tidak seramai biasanya menyusul kenaikan tarif yang melonjak hingga Drastis tidak bertahap
Sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 yang mengatur jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP), berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup. Adapun Tiket masuk Awal nya tiket gerbang utama 15000, terus naik 17.500 skrg jd 40.0000 per orang.dan bagi kendaraan berlaku tarif, roda dua Rp5000, roda empat Rp10.000.
Pengelola Kawasan Wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)di Pamijahan Kabupaten Bogor Sukiman saat dikonfirmasi wartawan lingkarjabar.com membenarkan hal itu.
“Betul tarif naik ,”Awal nya tiket gerbang utama 15000, terus naik 17.500 skrg jd 40.0000 kata Sukiman, Sabtu (18/01/2025)
Diakui Sukiman,dampak dari kenaikan tarif wisatawan yang berkunjung ke lokasi tersebut pun mengalami penurunan yang cukup tajam, untuk weak day ( Senin – Jumat ) bisa 100-200 orang , kini turun drastis hanya 35-100 orang saja atau 75% nya.
“Wisatawan juga turun tajam hingga 75% , jadi sepi ,untuk hari biasa dari Senin sampai Jumat biasanya lumayan , sekarang sepi ” Ungkapnya
Peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2024 terkait kenaikan tarif ini pun membuat banyak warga marah dan kecewa. Pasalnya, kenaikan tarif yang tidak di imbangi perbaikan fasilitas dan infrastruktur jalan menuju lokasi wisata.
Wisatawan asal Cigombong Bogor Nika (38), mengaku kaget. “Saya dan teman saya datang niat mau berekreasi, tapi pas saya bayar ternyata tarif sudah naik, padahal lebaran tahun lalu saya ke sini belum naik, masih Rp, 10.000 untuk setiap orang,” ujarnya.
Menurut Nika kenaikan tarif ini tiba-tiba naik drastis tidak bertahap, dan itupun tidak sesuai diimbangi dengan fasilitas dan infrastruktur yang memadai untuk pengunjung,” ucap Nika beserta kawannya
Sementara itu, banyak warga berharap agar pemerintah segera merevisi kebijakan soal tarif sekaligus mengambil langkah agar kawasan wisata TNGHS tidak sepi pengunjung sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar Pamijahan yang hidupnya banyak bergantung di sektor pariwisata. (Nurma/red)